PALEMBANG, fornews.co – Sekelompok tahanan penghuni rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang melakukan penusukan dengan sesama tahanan, Selasa (3/12/2024).
Usut punya usut, ternyata peristiwa penusukan tersebut ternyata bertemunya musuh dalam satu kamar tahanan. Hal inilah yang dialami tahanan kasus penganiayaan, M Fajar (33) warga Jalan Indra, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, yang dihajar empat hingga lima tahanan.
Akibatnya, korban Fajar yang tercatat warga Jalan Indra, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, mengalami luka tusuk dibagian bahu kiri, tangan kiri, punggung, leher belakang kanan atas, kepala, dan robek dibagian belakang kepala.
Korban Fajar pun akhirnya melaporkan kejadian penusukan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (3/12/2024).
Dari cerita korban Fajar, kejadian penusukan itu dilakukan di depan kamar, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (3/12/2024). Pelaku penusukan ada empat hingga lima orang. Ketika itu, korban baru saja mendapat besukan atau kunjungan keluarga.
“Saya tau ada empat yakni RK, CK, RS, YG. Kejadiannya setelah menerima kunjungan keluarga, saat hendak masuk ke kamar lalu pelaku RS langsung membenturkan kepala saya ke pintu besi,” ujar dia kepada awak media.
Tak hanya sendiri, ungkap Fajar, pelaku RS juga dibantu tahanan lainnya dengan menyerang menggunakan culak yang terbuat dari sikat gigi. Karena tidak bisa berbuat apa-apa, maka korban langsung berteriak minta tolong dan didengar petugas piket jaga yang langsung melerai.
“Saat ada petugas itu saya sempat mengatakan bahwa disana ada culak terbuat dari sikat gigi dan ada juga dari sendok,” ungkap dia.
Pelaku tersebut, jelas Fajar, memang musuhnya dan saat ini bertemu lagi dalam sel.
“Luka saya sudah diobati dan dijahit, memang saya ada musuh dan inilah musuh saya bertemu lagi di dalam sel tahanan,” jelas dia.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, masih belum mengetahui kejadian tersebut.
“Saya belum tahu kejadian itu, yang pasti jika benar biar nanti diperiksa Reskrim,” tandas dia. (aha)