PALEMBANG, fornews.co- Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, fungsi dari petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) bukan hanya sebatas penghulu saja, namun harus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta antar umat beragama.
“Mereka yang dulunya pernah menjadi Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) direkrut kembali, namun tugas dan tanggungjawabnya ditambah. Begitu juga dengan honornya, kita akan tambah. Ini karena peran dan fungsi dari P2UKD dan P2UKK ini sangat penting dalam rangka pembinanan umat,” ujarnya, usai memimpin upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-73 tahun 2019 tingkat Provinsi Sumsel, di halaman Griya Agung, Kamis (03/01).
Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu berjanji, setelah mengaktifkan P3N, kedepan Pemprov Sumsel segera membentuk petugas P2UKD dan P2UKK bagi non muslim.
“Gubernur itu adalah pemimpin bagi semua umat di wilayah daerahnya masing-masing. Bukan hannya umat muslim, namun juga umat agama lainnya yang sah di negeri ini,” tegasnya.
Pada peringatan tersebut, Herman Deru menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel atas inovasi pelopor serta penggerak petugas penghubung urusan keagamaan desa dan kelurahan di Sumsel. (tul)

















