JAKARTA, fornews.co-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyatakan, demo akbar pada 22 Mei 2009 yang berujung pada aksi kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa, juga memiliki rencana lain, di antaranya menghabisi para pejabat negara.
“Rangkaian aksi yang akan dilakukan yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu, mendelegitimasi Pemerintah, mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) 01, dan menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pemilu itu,” ujarnya saat menyampaikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/05) siang.
Wiranto menerangkan, aparat keamanan sebelumnya telah berhasil menetralisasi adanya serangan teror dari pelaku terorisme yang sudah mempersiapkan diri untuk memanfaatkan momen 21-22 Mei 2019. Kemudian, untuk serangan hoaks, kampanye hitam yang terus menerus membangun opini negatif tentang kebijakan pemerintah, pelaksanaan Pemilu, maupun dalam rangka memobilisasi massa datang ke Jakarta.
“Juga ada aksi menghabisi pejabat negara melalui pembunuh bayaran yang dipasok senjata oleh sponsor. Aksi ini pun dapat digagalkan oleh aparat keamanan yang saat ini telah menangkap para pelakunya,” terangnya, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Adapun aksi untuk membakar dan menjarah pusat-pusat perbelanjaan dan pemukiman Tionghoa, menurut Wiranto juga tidak terjadi, dengan pengetatan penjagaan oleh TNI dan Polri.
Lebih jauh Wiranto memaparkan, krisis seperti ini tidak akan terjadi kalau semua pihak dapat menahan diri, menyelesaikan permasalahan pada jalur konstitusi. Aparat keamanan telah banyak sekali menyampaikan ajakan, imbauan kepada pihak manapun dalam Pemilu untuk taat hukum, ada jalur-jalur hukum yang dapat dilakukan guna menyelesaikan persoalan dalam Pemilu. Namun pada kenyataannya ada satu pihak yang menyelesaikan persoalan di jalanan dengan pengerahan massa dalam jumlah yang besar. “Kecuali itu, memang ada dugaan terjadinya langkah-langkah sistematis, terencana untuk menimbulkan korban sebagai martir yang akan memicu chaos secara Nasional,” paparnya.
Ia menegaskan, menghadapi para pendemo aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku untuk tidak offensive (menyerang) tetapi dalam posisi defensive(bertahan, menunggu), sambil melakukan langkah-langkah persuasif.
“Kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) yang bekerjasama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum,” tandasnya. (tul)
















