PALEMBANG, Fornews.co – Desmadasari alias Ema, 40, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosannya di Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (29/04).
Ema yang tercatat warga Bengkulu ini berprofesi sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.
Saudari korban, Desi mengatakan dirinya terakhir berkomunikasi dengan korban pada Minggu (26/04) lalu. Saat itu, korban memang mengeluh penyakit magh korban sedang kambuh. Ema juga sempat bercerita ingin pulang ke kampung halamannya di Bengkulu. Namun, dikarenakan kondisi Pandemi COVID-19 rencana itu pun harus kandas.
“Memang ada rencana pulang kampung tapi tidak jadi karena Corona ini,” singkatnya.
Sementara itu, Kanit Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Ginting mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Karena itu, pihaknya menduga korban meninggal dikarenakan sakit. Meskipun begitu, pihaknya masih tetap menunggu hasil visum untuk memastikannya lagi.
“Korban ini diduga meninggal kurang lebih sudah tiga hari, karena kondisinya sudah membusuk,” tutupnya.
Sebelumnya, Warga disekitaran Kost Seganti Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang mendadak heboh. Pasalnya, ditemukan seorang mayat perempuan di dalam kamar kosan.
Mayat tersebut diketahui seorang pengacara Lembaga Badan Hukum (LBH) di Palembang yakni Desmadasari MH, 40, yang tercatat warga Manna Bengkulu Selatan. Penemuan ini pertama kali oleh penjaga kosan yakni Ibramsyah, 47. (lim)