SEKAYU, fornews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin (Muba) akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Minggu (05/05), meski sempat diwarnai protes.
Aksi protes tersebut diutarakan oleh saksi dari masing-masing calon legislatif (caleg) dan saksi partai politik (parpol), disetiap penyelenggara Pemilu membacakan hasil pleno.
“Alhamduillah kita telah menyelesaikan rapat pleno terbuka selama dua hari. Meski banyak perdebatan tetap berjalan dengan aman dan kondusif, ” ujar Ketua KPU Muba Ir Maryadi Mustofa, Minggu (05/05).
Maryadi mengungkapkan, setelah ini tahapan selanjutnya hasil pleno akan diserahkan langsung ke KPU Provinsi Sumsel. Sesuai jadwal pleno pada tingkat provinsi dimulai dari tanggal 8 hingga 22 Mei 2019. “Penyerahan tentu saja dengan pengawalan yang ketat oleh pihak Polri,” ungkapnya.
Terhadap penetapan untuk hasil Pilpres, terangnya, sudah bisa diketahui. Namun, untuk DPRD Kabupaten dan DPR RI, DPD, serta DPRD Provinsi belum bisa meski sudah ada hasilnya.
“Ketetapan resmi dulu di tingkat provinsi dan tingkat KPU pusat, setelah ada baru kita bisa umumkan siapa saja yang duduk sebagai legislatif Kabupaten Muba,” terangnya.
Maryadi menyatakan, terkait adanya beberapa sanggahan dari partai dan caleg, tentu tidak ada persoalan. Karena KPU telah memegang data dan tinggal dicocokkan ke setiap saksi dan parpol.
“Artinya kita tetap terbuka, tinggal dicocokan data yang ada dengan saksi dan parpol serta PPK dan di tingkat pleno kabupaten sehingga tidak menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Sementara, saksi dari Partai Golkar, Sri Retno, sempat mengajukan keberatan saat pleno berlangsung. Pihaknya keberatan karena pada pleno untuk Kecamatan Sekayu form DA I tidak dibuka, meski ada perbedaan suara dan ada aduan terkait perbedaan tersebut.
“Saya minta agar untuk perhitungan suara dari Golkar jangan dulu suara partai di jumlahkan. Ini masalah internal partai dan tidak menyangkut partai lain,” keluhnya kepada petugas.
Hasil pleno tersebut, Partai Golkar berhasil mendapat 7 kursi di DPRD Muba dan sekaligus meraih suara terbanyak dari seluruh partai yang berhasil memperoleh kursi DPRD Muba. Kursi Partai Golkar sendiri didapat dari daerah pemilihan (dapil) I ada dua caleg, dapil II ada 1 caleg, dapil III ada 3 caleg, dan dapil IV ada 1 caleg. (tul)

















