SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan mediasi dalam rangka menyelesaikan sengketa lahan perkebunan antara warga Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi dengan PT Bina Sains Cemerlang (BSC) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Mediasi digelar di ruang rapat Randik, Selasa (11/08), dipimpin Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yudi Herzandi diikuti oleh Kabag Tapem Setda Muba, Camat Plakat Tinggi, perwakilan BPN Muba, Kepala Desa Suka Maju, masyarakat Desa Suka Maju serta OPD terkait.
Dalam mediasi ini, perwakilan masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kamis menyampaikan agar pihak perusahaan dapat menyelesaikan proses ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan. Selain itu, masyarakat mengharapkan Pemkab Muba bersama pihak BPN memastikan lahan yang dimaksud berada di atas wilayah kabupaten Muba atau di atas wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Kami masyarakat warga Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang sudah memfasilitasi dan berupaya maksimal memberikan solusi untuk penyelesaian persoalan ini. Harapan kami apa yang menjadi tuntutan kami ini dapat segera menemukan titik terangnya,” ujar Kamis.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Yudi Herzandi yang didampingi Kabag Tapem Irwan Sazili menyatakan, Pemkab Muba siap turun untuk cek ke lapangan bersama pihak BPN untuk mengklaim titik koordinat lahan yang dimaksud masyarakat. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan data serta dokumen-dokumen yang jelas terkait lahan tersebut. Pemkab Muba juga meminta agar masyarakat juga harus bisa menunjukkan legalitas, surat dan dokumen lahan yang dipermasalahkannya dengan jelas.
“Bagi warga yang bersengketa dengan perusahaan, silakan siapkan surat dan dokumen kepemilikan terhadap lahan yang sedang bersengketa, sehingga apa yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya. (ije)

















