JAKARTA, fornews.co-Usai menerima sumbangan sepeda lihat dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia, Senin (26/10) kemarin, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) langsung melaporkan sumbangan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma mengatakan, bahwa saat ini sepeda tersebut masih berada di KSP.
“Sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang itu akan kami laporkan ke KPK, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia di Bina Graha, Selasa (27/10).
Yan mengungkapkan, bahwa sepeda itu memang belum diserahkan kepada pihak Istana.
“Saat ini sepeda itu masih ada di KSP,” tandas dia.
Daniel Mananta sendiri bersama PT Roda Maju Bahagia menyerahkan sejumlah sepeda untuk perayaan sumpah pemuda melalui KSP. Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisa dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut. (aha)