KAYUAGUNG, fornews.co – Meski telah diberikan pemberitahuan terkait pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019, kesadaran masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menaati aturan berlalu lintas masih rendah. Hal ini terlihat dari masih banyaknya pengendara yang terjaring razia kali ini.
KBO Lalu Lintas Polres OKI, Iptu Budhi Santoso mengatakan, ada 435 pengendara terjaring dalam razia yang digelar sepekan terakhir. Dari jumlah tersebut, 326 di antaranya diberikan sanksi tilang. Sedangkan 109 lainnya hanya diberikan sanksi teguran. Menurut Budhi, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang menjaring 270 pelanggar dalam sepekan pertama.
“Ada 326 pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang, dengan barang bukti disita terdiri dari 103 SIM, 172 STNK dan 51 unit kendaraan. Dengan diberikan sanksi tegas berupa tilang tersebut, kita berharap masyarakat jika mau bepergian menggunakan kendaraan dapat mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (05/09).
Disampaikan Budhi, Operasi Patuh Musi 2019 ini masih akan berlangsung hingga pekan 11 September 2019. Pada razia kali ini, terdapat delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kepolisian seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maksimal kecepatan dan melawan arus lalu lintas, mabuk saat berkendara, masih di bawah umur, gunakan handphone saat mengemudi, serta kendaraan bermotor yang memakai lampu strobo, rotator dan sirine. (rif)

















