FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home COVID-19

Sesalkan Penolakan M Rizieq Syihab Soal Tracing COVID-19, Menko Polhukam: Ada Ancaman Pidananya

Minggu, 29 November 2020 | 21:00
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers mengenai sikap pemerintah terhadap penolakan tracing COVID-19 oleh pimpinan FPI M Rizieq Syihab di Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Minggu malam (29/11). (fornews.co/ss/twitter bnpb)

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers mengenai sikap pemerintah terhadap penolakan tracing COVID-19 oleh pimpinan FPI M Rizieq Syihab di Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Minggu malam (29/11). (fornews.co/ss/twitter bnpb)

JAKARTA, fornews.co – Pemerintah meminta pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab kooperatif dalam telusur kontak COVID-19 terhadap dirinya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dari potensi tertular COVID-19.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD menyikapi penolakan telusur kontak (contact tracing) oleh M Rizieq Syihab pada keterangan pers yang disampaikan di Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Minggu malam (29/11).

Mahfud menyampaikan, keterangan pers ini dilakukan usai dirinya memimpin rapat yang diikuti oleh Kepala BNPB, Dirjen P2P Kemenkes, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kadivkum Mabes Polri, Jamintel Kejagung, dan perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN).

BacaJuga

1 Mei 2021, Muba Tambah 7 Kasus Positif Covid-19

Kasus Aktif Covid-19 Indonesia 100.474, Sumsel Laporkan 144 Kasus Positif dan 117 Kesembuhan

Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Tembus di Bawah 100.000

Load More

Dalam keterangan pers tersebut, Mahfud menyampaikan beberapa poin yang merupakan sikap pemerintah, yakni :

  1. Dalam situasi penularan COVID-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.
  2. Pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) disamping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, adalah merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya. Pelaksanaan 3T dilakukan oleh petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan. Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan untuk kepentingan penanganan kasus.
  3. Pemerintah sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Syihab yang yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19. Pemerintah meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penanganan COVID-19 berhasil.
  4. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Mahfud, terkait dengan perkembangan kondisi ini maka pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara.

Diakui Mahfud, penolakan telusur kontak M Rizieq Syihab dimungkinkan berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan di mana memang ada ketentuan hak pasien untuk tidak membuka atau meminta agar catatan kesehatannya tidak dibuka kepada umum.

“Tetapi disini berlaku dalil lex specialis derogat legi generali, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan yang umum seperti itu bisa disimpan atau tidak harus diberlakukan. Ada ketentuan khusus bahwa dalam keadaan tertentu menurut UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kesehatan dan UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular maka medical record atau catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu. Bahkan siapa yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat di mana petugas melakukan tugas pemerintah, maka siapapun dia bisa diancam dengan ketentuan kitab undang-undang hukum pidana pasal 212 dan 216. Jadi ada perangkat hukum disini yang bisa diambil pemerintah,” papar Mahfud.

“Oleh sebab itu dimohonkan kepada Muhammad Rizieq Syihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum, memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, seumpama M Rizieq Syihab merasa sehat dan tidak menulari orang lain, namun bisa saja beliau yang terancam tertular dari orang lain yang kerap berkerumun di mana pun kehadirannya.

“Beliau tokoh yang (kehadirannya) selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan dalam penularan COVID-19,” tuturnya.

Khusus untuk RS Ummi dan MER-C, kata Mahfud, juga akan dimintai keterangan. Dimintai keterangan disini mungkin hanya diperlukan data-data teknis. Mahfud menegaskan, tidak mesti kalau dimintai keterangan lantas dinyatakan bersalah.

“Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar undang-undang. Tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif. (Apalagi) berdasarkan catatan, MER-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes (COVID-19),” tukas Mahfud. (ije)

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: #cucitangan#cucitangandengansabun#ingatpesanibu#ingatpesanibucucitangan#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibupakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#pakaimasker#satgascovid19m rizieq syihabpenolakan tracing covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panwaslu Berkewajiban Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan

Next Post

[INFOGRAFIS] Ayo Bantu Mereka!

JPU Kejati Sumsel menghadirkan 9 saksi pada sidang perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (01/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Kamis, 1 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) Jobi Triananda Hasibuan, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum...

Read more
Tersangka kurir narkoba IPJ bersama barang bukti sabu seberat 51 gram, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Muratara, Selasa (29/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kedapatan Bawa 51 Gram Sabu, Petualangan Kurir Narkoba Ini Berakhir di Polres Muratara

Kamis, 1 Oktober 2026
Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSI Cabang Tulang Bawang II, saat mendengar majelis hakim membacakan Amar Putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/sidratul muntaha)

Hakim Putuskan 3 Terdakwa Kasus Korupsi Penyaluran KUR BSI Tulang Bawang II dengan Vonis Berbeda

Rabu, 30 September 2026
Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, saat hendak masuk ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Edison, JPU KPK Bakal Panggil eks Pj Bupati Henky Putrawan pada Sidang Kasus Suap di Muara Enim

Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In