PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberi perhatian serius terhadap mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang muncul pada hewan ternak akhir-akhir ini.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Palembang, Sayuti, kasus-kasus PMK ini sudah muncul di Palembang seperti di kecamatan Ilir Barat 1, ada dua hewan yang sudah dipotong satunya lagi tahap proses penyembuhan.
“Wabah PMK ini sudah masuk Palembang dan kita sudah melakukan pencegahan secara dini. Apalagi, kebanyakan hewan ternak seperti sapi dan kambing memang banyak didatangkan dari luar Palembang,” ujar dia, usai Rapat Koordinasi PMK, diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (30/5/2022).
Sayuti mengungkapkan, atas dasar itu maka pihaknya melakukan pembatasan hewan ternak yang masuk ke Palembang. Dinas Ketahanan Pangan juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang ternak hewan dan memberikan penyuluhan terhadap peternak.
“Sebagian besar hewan ternak ini didatangkan dari Lampung, lalu transit di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Dari sinilah kita dapati kasus PMK ini,” ungkap dia.
Sayuti menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat pada setiap hewan yang masuk ke Palembang, khususnya jelang hari raya kurban. Untuk tindakan penyekatan tersebut, pihaknya mengajukan SK Satgas kepada Wali Kota Palembang sebagai dasar kegiatan.
“Bagi peternak yang akan mengirim sapi kita persilakan, namun pengiriman itu berasal dari zona hijau. Selain itu, mereka harus melampirkan Surat Keterangan kesehatan Hewan dari pejabat otoritas setempat, termasuk adanya komunikasi dari kita bahwa sudah menjalani isolasi selama 14 hari,” jelas dia.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, pasokan hewan ternak akan dibatasi, karena sudah ada wabah PMK Palembang.
“Ini sebagai pencegahan wabah, agar tidak meluas ke hewan ternak lainnya. Camat, Lurah serta TNI, Polri di wilayah setempat secepatnya melakukan monitoring disetiap peternak,” tegas dia.
Ratu Dewa melanjutkan, untuk menyikapi ini Pemkot Palembang tentu menjadi ujung tombak dan garis terdepan mengatasi penyebaran wabah PMK.
“Saat ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi musibah wabah PMK. Wabah ini suatu penyakit viral yang sangat menular yang dapat menginfeksi semua hewan berkuku belah (sapi, domba, kambing, babi, rusa, kerbau dan unta),” ujar dia.
Dengan adanya pembatasan pengiriman hewan ternak ini, terang Dewa, tentu ada konsekuensi yang akan dirasakan. Kemudian, potensi kerugian akibat PMK sangat berdampak terhadap produksi ternak, perdagangan dan industri.
“Kota Palembang termasuk kota yang masih menggantungkan kebutuhan sapi dan daging beku dari impor, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi kebutuhan produk pangan asal hewan sendiri,” tandas dia. (aha)