
PALEMBANG,fornews.co- FM (35 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga desa Sungai Gerong Banyuasin melaporkan Herman atau Dirman (29) ke Polisi karena sudah mengerayangi dirinya saat sedang menyusui anaknya di sebuah pondok Jalan Gotong Royong, Desa Sungai Terong Banyuasin.
Kapolsek Mariana, AKP Nazaruddin mengatakan,kejadian bermula ketika pelaku Herman sedang mencari rumah saudaranya yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (19/3) sekitar pukul 17.00. Lantaran lelah pelaku menumpang berisitirahat di rumah korban dimana saat bersamaan FM sedang menyusui anaknya. Lalu, pelaku berkata “ingin” dan langsung memegang paha dan pipi sehingga korban menjerit minta tolong.
“Kemudian korban membuat laporan dan beberapa hari setelah kejadian pelaku kembali mendatangi pondok korban untuk melakukan hal yang sama. Lalu,korban menghubungi kita dan pelaku bisa diamankan,”ujarnya,Jumat (24/3).
Ditambahkan Kapolsek,setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku memiliki surat keterangan mengalami gangguan jiwa dari Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar Sumatera Selatan (Sumsel) dan mendapatkan kartu kuning.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak korban, kalau memang mau dilakukan penahanan akan kami serahkan pihak rumah sakit untuk dilakukan observasi,”terangnya.
Sementara itu,tersangka Herman berkilah telah mencabuli korban melainkan saat beristirahat di pondok itu, korban FM langsung memegang pahanya. “Dia pegang paha saya, langsung saya tepis tangannya dan saya lari,”katanya (bay)

















