KAYUAGUNG, fornews.co – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung turut melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Hal ini dilakukan melalui sterilisasi diri seperti pembersihan dengan disinfektan dan penerapan sidang perkara jarak jauh.
Ketua PN Kayuagung, Edi Daulata Sembiring, Kamis (26/03) menuturkan, pihaknya berusaha membuat suatu antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan PN Kayuagung dengan membuat bilik sterilisasi dan tempat mencuci tangan.

Dengan begitu, siapapun yang akan datang ke kantor PN Kayuagung tersebut harus melalui beberapa prosedur ini. “Pertama masuk ke bilik sterilisasi di sana akan disemprotkan cairan disinfektan, kemudian keluar dan mengarah ke tempat pencucian tangan. Selanjutnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh,” katanya.
“Dengan ini kita berusaha mengurangi itu (penyebaran Covid-19). Kami berusaha membuat suatu antisipasi untuk hal ini,” katanya menambahkan.
Selain upaya sterilisasi tadi, hal lain yang juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di PN Kayuagung yaitu dengan menggelar sidang jarak jauh melalui video conference. Dengan ini, tahanan tidak harus datang ke ruang sidang PN Kayuagung untuk menjalani persidangan.
“Sidang dilakukan dengan vidio konferensi. Jadi dak ada yang datang, tahanan semua ada di lapas. Ini dilakukan untuk mencegah Covid-19, karena kalau satu saja terinfeksi ini akan berdampak pada warga binaan lain,” jelasnya. (rif)

















