FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    DUTA Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey foto bersama sivitas akademika UAD di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 8 April 2026. (foto fornews.co/uad)

    UAD dan Inggris Bahas Isu Energi dan Iklim

    SOSIALISASI ARTJOG bertajuk Ars Longa: Generatio di Jogja National Museum. Perhelatan ini akan berlangsung pada 19 Juni hingga 30 Agustus 2026. (foto fornews.co/artjog)

    ARTJOG 2026 Menggugat, Siapa yang Mewarisi Masa Depan Seni?

    POSTER Roadmap ASEAN-SEAMEO. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Roadmap ASEAN-SEAMEO Diluncurkan, Menutup Kesenjangan Pendidikan Dini

    DIREKTUR Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026. (foto fornews.co/ardi widiyansah/komdigi)

    Rating Game Dipertanyakan, Negara Dorong Akuntabilitas Platform dan Industri

    WAKIL Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki,  memberikan bibit pohon kepada warga Sukabumi pada peringatan Hari Hutan Internasional di Sukabumi, Selasa, 7 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

    Wamenhut Dorong Replikasi Model Konservasi Berbasis Masyarakat di Sukabumi, Peran Warga Kunci Pemulihan Ekosistem

    USAI kegiatan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat hukum, hingga lembaga peradilan, foto bersama ASN di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY pada Selasa, 7 April. (foto fornews.co/adam)

    Kolaborasi Pemprov DIY dan Densus 88, Transformasi ASN menjadi Penjaga Nilai Kebangsaan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Penganiayaan Jurnalis, JPU Bangkalan Hadirkan Mantan Ketua AJI dan Ahli Pers

Senin, 18 Februari 2019 | 19:53
A A
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

BANGKALAN, fornews co – Persidangan kasus dugaan penganiayan terhadap mantan jurnalis Jawa Pos Radar Madura, Ghinan Salman kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur, Senin (18/02).

Kali dua saksi diperiksa. Pertama jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya, Prasto Wardoyo dan Ahli Pers dari Dewan Pers, Herlambang Wiratraman.

Saksi pertama yang diperiksa adalah Prasto Wardoyo. Hakim Ketua, Sri Hananta menanyakan perihal keanggotaan Ghinan di AJI Surabaya. “Ghinan adalah anggota AJI Surabaya dan sudah tersertifikasi. Ghinan memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Artinya, apa yang dilakukan Ghinan saat meliput, dilindungi UU Pers,” tegas Prasto.

BacaJuga

No Content Available
Load More

Meski pun di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP), Prasto hanya dimintai keterangan soal administrasi saja, majelis hakim juga menanyakan perihal apakah yang dilakukan Ghinan dengan memotret aktivitas beberapa pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, sesuai aturan atau tidak. Prasto menjawab, apa yang dilakukan Ghinan, sudah sesuai kaidah dan etika jurnalistik.

“Meskipun pada awalnya Ghinan akan meliput soal dugaan korupsi, namun di saat yang sama ada peristiwa sejumlah aparat sipil negara bermain pingpong di jam kerja, Ghinan bisa saja mengambil momen itu. Itulah insting seorang jurnalis yang menganggap, ada kejanggalan ada beberapa aparat sipil negara yang bermain pingpong di jam kerja,” ungkapnya.

Prasto sempat membantah pernyataan hakim yang menganggap kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara ‘damai’. Menurut Prasto, kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman riil kepada hak publik atas informasi. Ketika kasus kekerasan tidak diselesaikan dengan UU Pers, hal ini akan memicu kekerasan di daerah lain.

Dikatakan saksi ahli, Herlambang Wiratraman. Lulusan Universitas Leiden, Belanda itu menegaskan, apa yang terjadi pada Ghinan adalah penghambatan pada kerja-kerja jurnalis sehingga Ghinan tidak bisa menjalankan fungsinya.

“Ghinan mendapatkan petunjuk awal yang seharusnya dikonfirmasikan ke pihak terkait. Namun upaya itu gagal lantaran ada intimidasi dan kekerasan yang dialaminya,” kata Herlambang.

Herlambang menegaskan, yang dilakukan terdakwa dengan memiliki implikasi hukum yakni melanggar Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Unsur dala pasal ini adalah menghambat atau menghalangi kegiatan mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan infomasi menjadi terhambat. Hakim lantas menanyakan di mana letak penghambatannya kalau berita tersebut tetap diterbitkan.

“Konteksnya berbeda. Penghambatan itu terjadi dan unsur pidana persnya terpenuhi. Urusan berita pingpong atau kekerasan yang terbit di kemudian hari, itu hal lain. Yang jelas, Ghinan harus melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait informasi awal yang ia terima. Kalau itu dilakukan, kaidah jurnalistik sudah terpenuhi,” jelas pengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu.

Soal apa saja bentuk kekerasan terhadap jurnalis, Herlambang menjelaskan berdasarkan pedoman yang dikeluarkan Dewan Pers. Yakni, kekerasan fisik meliputi penganiayaan, penyiksaan, penyekapan, penculikan dan pembunuhan. Non fisik meliputi, ancaman verbal, merendahkan dan pelecehan. Kemudian ada perusakan alat kerja.

“Ada dampak fisik dan psikologis yang dialami Ghinan akibat kekerasan yang dialaminya. Unsur pidana persnya, sekali lagi terpenuhi. Perlu diingat, kerja jurnalis bagian dari menjaga demokrasi kita,” imbuhnya.

Jaksa Penuntut Umum, Angga dan Hendrik Murbawan mengaku keterangan kedua saksi menguatkan dakwaan terhadap Jumali. Sidang kali ini mendapatkan pantauan langsung dari utusan Dewan Pers. Perwakilan Dewan Pers mendokumentasikan persidangan ini. Sidang juga dihadiri perwakilan AJI Surabaya dan Johanes Dipo dari LBH Lentera yang menjadi kuasa hukum Ghinan.

Kasus kekerasan terhadap Ghinan terjadi pada 20 September 2016. Saat itu, Ghinan mendapati sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Dinas PUPRS Kabupaten Bangkalan bermain pimpong di jam kerja. Ghinan langsung dikerubuti beberapa orang yang tidak suka dengan upayanya mendokumentasikan aktivitas mereka. Ghinan mendapatkan penganiayaan dan ancaman. (rel/ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kekerasan Pada JurnalisPN Bangkalan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Harus Punya Tim Pengendali CSR

Next Post

D’matto Millennial Art Hadirkan Wahana Baru Infinity World

Please login to join discussion
Kuasa Hukum BUMDESMA ASI dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan saat melaporkan oknum polisi dan istri ke Polda Sumsel beberapa waktu. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Senin, 13 April 2026

PALEMBANG, fornews.co - Oknum polisi Didit Selamat Raharjo (DSR) dan istrinya Ayu Sutiara (AS) dilaporkan Badan Usaha Milik Desa Bersama...

Read more
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Moskow, Federasi Rusia, melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad malam, 12 April 2026. (foto fornews.co/cahyo/bpmi setpres)

Presiden Prabowo ke Rusia, Diplomasi Energi dan Perdamaian

Senin, 13 April 2026
DUTA Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey foto bersama sivitas akademika UAD di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 8 April 2026. (foto fornews.co/uad)

UAD dan Inggris Bahas Isu Energi dan Iklim

Senin, 13 April 2026
PAVILIUN Wonderful Indonesia menyedot perhatian ratusan industri global di Macao International Travel (Industry) Expo (MITE) 2026, Ahad, 12 April. (foto fornews.co/kemenpar)

MITE 2026, Paviliun Wonderful Indonesia Menarik Perhatian Ratusan Industri Global

Senin, 13 April 2026
PRESIDEN Prabowo resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) 
Sabtu, 11 April 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC). (foto fornews.co/bpmi setpres)

Pencak Silat dan Agenda Pembaruan Karakter Bangsa

Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In