JAKARTA, fornews.co – Pemerintah pusat mengumumkan kebijakan pembelajaran tatap muka di institusi pendidikan dan sekolah bisa dilaksanakan secara terbatas pada Juli 2021 mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dilansir dari suara.com, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadji Effendy mengatakan, keputusan tersebut seiring dengan pelaksanaan vaksinasi para guru dan tenaga pendidik yang ditargetkan selesai pada akhir Juni 2021. Diketahui, Kementerian Kesehatan juga menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada tahap kedua ini.
“Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan sudah dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” kata Muhadjir dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, Selasa (30/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merinci proses vaksinasi dosis pertama untuk guru pendidikan dasar (PAUD-SD) ditargetkan selesai akhir minggu kedua Mei.
Kemudian vaksinasi dosis pertama untuk guru pendidikan menengah (SMP-SMA) rampung minggu keempat Mei, dan untuk dosen pendidikan tinggi ditargetkan selesai pada minggu kedua Juni 2021.
“Ini adalah target yang tidak mudah dicapai, tapi kami sebagai pemerintah pusat ingin target yang aspirasional agar kami bisa memastikan bahwa di bulan Juli, hampir semua sekolah kita akan sudah bisa melakukan tatap muka secara terbatas,” kata Nadiem. (yas)

















