PALEMBANG, fornews.co – Ada sekitar ribuan sopir angkutan kota (Angkot) di Palembang, menggelar aksi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), menghentikan sementara operasional taksi online selama belum dikeluarkannya keputusan dari pemerintah pusat.
“Kami meminta sementara agar taksi online ini ditutup dulu. Karena jika tidak dilakukan, maka ditakutkan akan terjadi tindakan di luar dugaan,” seru Koordinator Aksi, Syafruddin Lubis dalam orasinya di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (27/09).
Sebagai pemerintah diharapkan ada tindakan tegas dengan mengeluarkan sementara Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga kondisi dapat terjaga. “Aksi ini kami lakukan dengan damai. Tapi jika tidak didengarkan, maka kami tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya,” katanya.
Pantauan di lapangan, dengan pengawalan ketat polisi, massa aksi yang bergerak dari DPRD Sumsel, menuju Kantor Gubernur dengan berjalan kaki. Kepada publik, para sopir angkutan konvensional menyerukan berbagai alasan dan kondisi mereka yang beroperasi sesuai ketentuan pemerintah. Tidak dengan taksi berbasis aplikasi.
Selain itu, mereka juga keluhkan penghasilan mereka drastis turun dengan menjamurnya taksi online. Padahal, mereka sangat mengandalkan hasil sebagai sopir Angkot untuk menutupi kebutuhan sehari-hari yang terkadang kurang. Pascamunculnya taksi online, storan mereka terkadang kurang sehingga tidak ada hasil.
Sebagaimana dikeluhkan Ari, salah satu massa aksi sopir Angkot. Menurutnya, dengan adanya taksi daring atau online pendapatannya berkurang bahkan sehari hanya mendapatkan Rp20.000. “Bagaimana kami menghidupi anak kami yang sekolah dan juga ingin makan,” katanya.
Jika taksi online ini dibiarkan tentunya akan semakin memperberat sopir angkot. Bahkan, lama kelamaan angkot akan habis. Padahal, pihaknya selalu dibebankan dengan pembayaran trayek dan izin lainnya. “Karena itu, kami minta untuk ditutup sementara taksi online,” pintanya.
Asisten I Setda Sumsel, Ahmad Najib menanggapi tuntutan massa aksi sopir Angkot, pihaknya akan akan menyampaikan persoalan ini ke Kemenhub. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudab mendapat jawaban dari Kemenhub,” terangnya.
Mengantisipasi lambannya jawaban atau tidak diresponnya surat yang disampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur menyikapi tuntutan masaa aksi demikian itu.
Sementara, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB menerangkan, setidaknya ada 7 perwakilan taksi konvensional yang mereka terima dalam aksi tersebut dan tidak aksi anarkis yang mereka lakikan.
“Surat pemberitahuan adalah agar pemerintah menindak angkutan online. Kita mengimbau agar warga masyarakat dan pengemudi angkutan online tidak mudah terpancing berita di medsos agar situasi tetap kondusif. Bila ada pihak yang melakukan sweeping berdampak pada situasi akan kita tindak,” tegasnya.
Akibat aksi demo ini lanjutnya, membuat para sopir angkot tidak bekerja seperti biasa sehingga ada beberapa titik membuat penumpang terlantar namun pihak pemerintah langsung menyiapkan bus transmusi. “Hari ini ada 510 orang personil TNI Polri untuk mengamankan lokasi. Kita juga melakukan patroli dan imbauan bagi para pengemudi angkutan online dalam hal mematuhi aturan,” pungkasnya. (tul)

















