SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), bekerjasama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menargetkan hingga Desember 2017, dapat memasang 6.031 Jaringan Gas Rumah Tangga (JGRT).
Kepala Divisi Jaringan Gas PGN M Napitupulu menyebutkan, pemasangan JGRT di Kabupaten Muba, ini paling tercepat di Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah untuk segera mengaliri JGRT ke warga.
“Kami sangat apresiasi keseriusan Pemkab Muba, untuk penuntasan pemasangan aliran jaringan gas ke rumah warga khususnya di kawasan pedesaan,” ujarnya, pada peresmian pemasangan JGRT di Dusun II Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Rabu (27/09).
Ia menargetkan, untuk menuntaskan pemasangan JGRT sesuai target tahun ini, Desember 2017 sudah rampung. “Saat ini sudah mencapai 54% dan prioritas menyisir ke kawasan pedesaan,” katanya.
Sementara, Bupati Muba, H Dodi Reza Alex memastikan, di 2018 pemerintah akan kembali menambah 4.000 sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga (JGRT). Dengan demikian, totalnya sambungan JGRT di tahun mencapai 10.031.
“Kita, akan terus berbenah. Ini juga bentuk komitmen Pemkab Muba, untuk mewujudkan go green dan pembangunan hijau berkelanjutan,” jelas Dodi, usai meresmikan langsung pemasangan JGRT.
Menurut Dodi, kekayaan SDA dan energi di Bumi Serasan Sekate, sangat melimpah dan harus dikelola dengan baik sehingga bisa mensejahterahkan warganya.
“Beberapa waktu lalu, Muba, telah mengaliri gas ke perusahaan pupuk BUMN. Daerah ini, dengan kekayaan SDA yang melimpah terus berkontribusi positif kepada masyarakat luas,” ucapnya.
Kesempatan yang sama, Rustam warga Dusun IV Lumpatan, Kecamatan Sekayu, menuturkan bahwa dengan tersambungnya JGRT ke rumahnya, sekarang dirinya tidak perlu lagi mencari kayu ke hutan, untuk keperluan memasak.
“Untuk kebutuhan masak, kami tidak perlu lagi mencari kayu bakar. Ini sangat membantu kami,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Lufiani. “Kami sangat berterima kasih dengan pak Bupati sudah mengaliri gas ke rumah-rumah warga khususnya di kawasan pedesaan,” pungkasnya. (cak)

















