PALEMBANG, fornews.co – PLN Unit Induk Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus membangun budaya perusahaan yang menjunjung tinggi nilai integritas.
Menurut General Manager (GM) PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, langkah tersebut salah satunya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggelar Forum Manajemen dengan tajuk ‘Knowledge Sharing Mitigasi Tindak Pidana Korupsi dalam Perusahaan Negara’ di Auditorium Sriwijaya PLN UID S2JB, Palembang, Rabu (27/04/24).
“Kegiatan ini jadi momen yang sangat tepat menyoroti langkah-langkah konkret yang telah kita ambil dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PLN UID S2JB,” ujar dia.
Adhi mengatakan, implementasi SMAP ini bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan langkah strategis yang memperkuat komitmen PLN untuk menghadirkan lingkungan kerja yang bersih, etis, dan berintegritas.
“Agenda ini juga wujud komitmen PLN UID S2JB mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan perusahaan, sekaligus implementasi pedoman Good Corporate Governance (GCG), pedoman perilaku, dan etika bisnis (code of conduct) sesuai penerapan SNI ISO 370001:2016 tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan di lingkungan PT PLN (Persero),” kata dia.
Dalam forum tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Yulianto SH, MH mengingatkan seluruh jajaran manajemen PLN UID S2JB untuk mencegah segala bentuk tipikor.
“Patuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam bekerja. Kerja teliti, kerja cermat, tidak usah terima duit, suap jangan,” tegas dia dihadapan jajaran manajemen PLN UID S2JB dan 49 peserta yang ikut secara daring.
Korupsi dan penyuapan, tegas Yuianto, bukan sekadar masalah hukum, tetapi merupakan hambatan serius dalam mencapai tujuan bisnis yang berkelanjutan, bahkan dapat menimbulkan kerugian bagi negara. (aha)