
PALEMBANG, fornews.co- Komite III DPD RI berharap, pemerintah dan swasta mendukung pengembangan berbagai riset, untuk pengembangan sumber daya alam dan manusia.
Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood menerangkan, pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi harus didukung berbagai kegiatan riset, yang dilakukan oleh masyarakat dan perguruan tinggi. Untuk merealisasikan hal tersebut, perlu dukungan dari pemerintah dan swasta.
“Artinya, seluruh perusahaan baik BUMN, BUMD, dan swasta di Sumsel harus mendukung pengembangan dan pelaksanaan riset. Hingga berbagai temuan tersebut dapat diterapkan untuk membangun sumber daya yang ada,” terang Hardi, pada rapat pandangan atas rancangan undang-undang tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi ke provinsi sumatera selatan, di Pemprov Sumsel, Selasa (11/07)
Hardi mengatakan, sejauh ini banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian untuk pengembangan iptek tersebut. Berdasarkan hasil pemetaan, persoalan lemahnya iptek, setidaknya terjadi karena empat hal. Mulai dari jumlah peneliti disertai mutu yang kurang, prasarana riset yang tak memadai dan usang, dana riset yang rendah dan minimnya kerjasama dan penerapan timbal balik riset dengan industri.
“Padahal, industri-industri baik sektor hulu dan hilir membutuhkan riset untuk pengembangan produknya. Dan ini yang perlu di tekankan agar terjadi pengembangan iptek yang dapat memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan,” katanya.
Anggota Komite III DPD RI Abdul Aziz melanjutkan, DPD RI berinisiasi membentuk RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas-Iptek). Diharapkan RUU dimaksud dapat mengatasi persoalan pengembangan iptek di tanah air.
“DPD-RI sebagai lembaga negara konstitusional turut berkontribusi memberikan pandangan dan pendapat terhadap RUU Sisnas-Iptek. Ini upaya yang dilakukan Komite III DPD RI, untuk menyerap aspirasi pemikiran dan informasi bagi penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD-RI berkenaan RUU Sisnas-Iptek,” ujarnya.
Selain sosialisasi, jelas Aziz, kunjungan kerja ini juga untuk inventarisasi data, aspirasi dan pemikiran dari para pemangku kebijakan serta menggali harapan masyarakat di daerah berkenaan dengan penyusunan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Sisnas-Iptek.
Sementara, Plt Sekda Sumsel Joko Imam Sentosa menambahkan, pada dasarnya pemerintah akan mendukung berbagai program pemerintah untuk membangun, agar terjadi pengembangan berbagai riset di provinsi Sumsel. “Dengan RUU Sistem Nasional Ilmu pengetahuan dan tekhnologi, diharapkan dapat terus menggerakkan berbagai temuan yang nanti memberi nilai positif bagi kehidupan,” pungkasnya. (tul)
















