FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Status Asfan Fikri Sanaf Tersangka, Alex Noerdin Prihatin

Rabu, 5 Oktober 2016 | 20:38
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status mantan dirut BSB Asfan Fikri Sanaf menjadi tersangka, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (05/10).

Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status mantan dirut BSB Asfan Fikri Sanaf menjadi tersangka, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (05/10).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status mantan dirut BSB Asfan Fikri Sanaf menjadi tersangka, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (05/10).
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status mantan dirut BSB Asfan Fikri Sanaf menjadi tersangka, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (05/10).

PALEMBANG-Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan keprihatinannya, saat mengetahui mantan Direktur Utama Bank SumselBabel (BSB), Asfan Fikri Sanaf, yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), terkait  dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemprov Babel.

“Ya prihatin. Tapikan locus delitinya kan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak ada sangkut pautnya dengan Sumsel. Namun, beliau juga mantan Dirut Bank SumselBabel, mudah-mudahan cepat selesai,” ungkapnya, saat dibincangi usai rapat paripurna, di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (05/10).

Alex menjelaskan, terhadap Raperda penyertaan modal Pemprov Sumsel ke Bank SumselBabel sama sekali tidak ada masalah. “Insyaallah kita tidak ada (masalah raperda). Saya tidak mau mengomentari yang di Babel, tapi Sumsel masih aman,” jelasnya.

Terkait nantinya akan ada pejabat Bank SumselBabel yang juga akan ikut diperiksa sebagai saksi, Alex menambahkan, itu pasti tapi bank sendiri punya sistem yang sudah jalan. “Kalau ada yang tidak bisa bertugas karena pergi, ya bisa digantikan,” tukasnya.

Kejati Babel sendiri sebelumnya, menetapkan mantan direktur utama Bank SumselBabel,  Asfan Fikri Sanaf, sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Bank SumselBabel, Senin (3/10).

Penetapan ini berdasarkan  Sprindik nomor 3064/N.9/fd.1/09/2016  tanggal 20 September 2016.  Asfan diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian saham dan deviden atas penyertaan modal dari pemegang saham Pemprov Babel pada PT Bank SumselBabel sejak tahun 2004 sampai dengan 2014.

Pemeriksaan Asfan Fikri Sanaf sebagai tersangka dilakukan pihak Aspidsus. Asfan Fikri Sanaf sendiri mendatangi Kejati Babel Selasa (04/10) pagi bersama dengan 4  pejabat di lingkungan SumselBabel serta tim pengacara. “Ya memang betul ada pemeriksaan beberapa pejabat bank SumselBabel (Asfan Fikri Sanaf). Mereka diperiksa penyidik di ruangan saya didampingi para pengacara,” kata Patris Yusrian Jaya.

Perkara ini, sambungnya, merupakan perkara lama yang menjadi tunggakan dan harus diselesaikan. Serta harus memiliki kepastian hukum dan tidak boleh menggantung. Dalam perkara ini Asfan Fikri Sanaf dijerat pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penyertaan modal dari Pemprov Babel senilai  Rp 50 Milyar, adapun kerugian negara dalam kasus ini disebut-sebut lebih dari Rp 15 Milyar.  Selama ini banyak juga pejabat tertinggi dan tinggi daerah yang sudah menjalani pemeriksaan. Mulai dari bupati, walikota, Sekda hingga pihak badan penanaman modal daerah. (tul/berbagai sumber)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan Kriminalsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Muba, Alex Noerdin : Case Closed

Next Post

Telkomsel dan BTPN Uji Coba Penyaluran Non Tunai

Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)
Opini

[OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

Senin, 12 Oktober 2026

Penulis: Wahyu Dhyatmika, Direktur Utama Tempo Digital Belum lama, dalam sebuah diskusi yang hangat, seorang kawan melontarkan pandangan yang menggelitik....

Read more
SKK Migas dan Medco E&P bersama Plantari Institute membagikan masker dan susu yang didistribusikan melalui posyandu, di Kabupaten Muba, pada Kamis (8/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Dampak Karhutla, 14 Desa di Muba Dapat Bantuan Masker plus Susu dari SKK Migas dan Medco E&P

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In