PALEMBANG, fornews.co – Tahu suami selingkuh, Martini (43), melampiaskan emosinya dengan melaporkan As (41), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, dengan laporan No: LPB/3011/XI/2017/Resta/SPKT, Rabu (29/11).
Dari penjelasan Martini, belakangan suaminya diketahui diduga berselingkuh dengan oknum PNS pegawai kelurahan di Kecamatan Jakabaring, inisial Dp (43). Hal yang membuat pelapor geram, ketika ada video adegan mesum dan itu diduga diperankan oleh suaminya yang menjabat ketua RT.
“Saya mengetahui suami saya selingkuh, setelah anak saya melihat rekaman video adegan orang dewasa (suaminya dengan oknum PNS) berdurasi 3 menit tersebar,” ujarnya.
Masih kata Martini, dirinya tak menyangka jika suaminya sudah tega melakukan hubungan gelap tersebut. Kurang apa dirinya jika dibanding dengan oknum PNS, selingkuhan suaminya yang sudah mesum dengan suaminya itu, bahkan video intim mereka sampai mereka rekam diponsel, dan rekamannya ada diponsel suaminya tersebut.
“Memang suami saya yang berstatus RT ini sering main ke kelurahan, saya kira ada urusan kerjaan, ternyata ini, suami saya ada main dengan oknum PNS di kelurahan tersebut,” kesalnya.
Dari laporan Martini, bahwa suaminya telah melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. (bay)

















