PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru mengingatkan, pentingnya memahami perbedaan tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri.
Bukan tanpa sebab, karena kerap kali masyarakat awam mengira tumpang tindih dengan Dukcapil. Padahal, tugas pokoknya berbeda.
“Dukcapil menangani administrasi kependudukan, sementara BKKBN fokus pada upaya kesejahteraan keluarga, dimulai dari pengaturan kelahiran,” ujar dia, usai mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel, dr Arios Saplis, di Griya Agung Palembang, Selasa (5/8/2025).
Herman Deru mengatakan, bahwa tugas Perwakilan BKKBN Sumsel bukan hanya mengatur jumlah kelahiran, namun untuk bertanggung jawab besar terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.
Provinsi Sumsel, sambung dia, pernah mencatat sejarah sebagai provinsi dengan penurunan angka stunting tertinggi nasional pada tahun 2023.
“Saya minta agar Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel yang baru (Arios Saplis) ini juga ada legacy. Bukan hanya mempertahankan yang sudah ada, tapi juga ditingkatkan,” tegas dia.
Kemudian, ungkap Gubernur, soal pentingnya sinergi antara BKKBN dengan para mitra, khususnya PKK di berbagai tingkatan wilayah. Jadi, Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel yang baru ini, untuk segera melakukan langkah-langkah konkret.
Mulai menggerakan secara masif aktivasi dan penghidupan kembali posyandu, sebagai garda terdepan pelayanan kepada bayi, balita, dan lansia. Sosialisasi pentingnya program pengaturan kelahiran (KB) yang menyasar hingga wilayah terpencil dan terluar.
Lalu, meningkatkan peran penyuluh KB agar benar-benar hadir di lapangan, bukan hanya sebagai simbol. Meningkatkan akurasi pengukuran gizi balita, termasuk perbaikan alat ukur di posyandu.
“Program KB dan pengentasan stunting tidak hanya berhenti pada seremoni, tapi ditindaklanjuti melalui gerakan yang nyata, seperti menghidupkan kembali program TNI Manunggal KB Kesehatan,” jelas dia.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel juga harus mampu menyusun rencana strategis bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian, terkait agar pada tahun 2026 Sumsel memiliki langkah konkret dan kolaboratif untuk menurunkan angka stunting serta meningkatkan kualitas generasi penerus. (kaf)
















