
BATURAJA, fornews.co – Diambil alihnya terminal tipe-A Batukuning, Ogan Komering Ulu (OKU), oleh pemerintah pusat, maka tahun ini pemerintah daerah setempat dari sektor retribusi terminal terutama pendapatan dari izin trayek nihil.
“Sangat banyak dampaknya (diambil alihnya terminal tipe-A oleh pemerintah pusat), terutama dari segi PAD izin trayek, kalau tahun sebelumnya kita bisa memperoleh diatas 100 juta lebih, dan tahun ini kita tidak ada pendapatan alias 0% dari Izin trayek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU, Aminelson melalui Kabid Angkutan Jonni Afriadi, Rabu (26/04).
Lanjut Jonni, kondisi sekarang Dishub tidak bisa mengeluarkan izin trayek, karena tidak ada terminal kota sebagai titik awal keberangkatan. “Kita tidak berani mengeluarkan izin trayek. Jika tetap kami keluarkan sama saja kami menyalahi aturan dan mengangkangi peraturan bupati. Kalau ada titik awal baru bisa kita keluarkan. Titik awal inikan menjadi acuan kita, minimal terminal tipe-C,” jelasnya.
Ditambah lagi, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, belum memiliki terminal kota sebagai fasilitas publik bagi para sopir dan penumpang. Hal tersebut tentunya berdampak pada kesemerawutan lalulintas di Kota Baturaja, karena menjamurnya terminal bayangan.
“Wacana pembangunan terminal tipe-C di Lapangan Korpri Tanjung Baru, memang sudah ada. Saat ini Pemkab sedang menggodok revisi perda Tata Ruang untuk dapat membangun terminal di lokasi tersebut,” tandasnya. (gus)
















