BATURAJA, fornews.co – YS atau Yansaladin (34) terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Jumat (18/05) lalu kini menghirup udara bebas setelah ditahan selama sepekan.
Yan yang merupakan warga Desa Markisa, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diserahkan perwakilan Densus 88 dan didampingi anggota Polres OKU, kepada keluarga dan pemerintah desa setempat di Kantor Desa Markisa, Kamis (24/05) sekitar pukul 16.30 WIB dengan keadaan baik.
Kepada fornews.co Yansaladin mengaku, sebelum bertemu anak istrinya, kabar kebebasan dirinya didapatkan Kamis (24/05) sekitar pukul 10.00 WIB oleh penyidik.
“Saat polisi mengatakan jika saya bisa berlebaran dengan anak istri saya, rasanya lebih dari kebahagiaan saat mendapatkan buah hati. Muka anak saya langsung terngiang-ngiang di fikiran saya,” kata Yansaladin, yang ditemui di Mushala samping rumahnya, Jumat (25/05) pagi.
Bapak satu anak ini menuturkan, selama ditahan (periksa) dirinya tidak mendapat intimidasi dari pihak kepolisian. Dirinya diperlakukan dengan baik oleh polisi.
“Saya dibuat tidak tegang oleh anggota kepolisian, dibuat senyaman mungkin, bahkan setiap buka dan sahur saya selalu ditanyai oleh pak polisi mau makan apa,” terangnya.
Lebih lanjut Yansaladin mengemukakan, dirinya tidak akan memperpanjang terkait penangkapan dirinya. Suami DW ini hanya ingin fokus dengan usaha dan keluarganya.
“Saya percaya dengan pengadilan Allah, saat itu saya yakin bahwa saya akan selalu mendapat perlindungan dari Allah, dan buktinya sekarang saya terbebas dari segala tuduhan,” ucapnya.
Sementara itu, DW istri Yansaladin mengucap syukur yang tak terhingga saat mendapat kabar dari Kepala Desa jika suami saya akan dipulangkan. “Mendengar kata-kata pak Kades saya sangat terkejut dan langsung memeluk anak saya. Allah mengabulkan doa anak saya, karena setiap diajak shalat anak saya selalu berdoa agar ayahnya dikembalikan,” timpalnya.
DW juga mengatakan pasca penangkapan suaminya beberapa waktu lalu, tidak ada yang berubah dari warga Markisa, bahkan tetangga banyak yang menyemangatinya agar selalu tegar. “Saya tidak merasa dikucilkan, bahkan banyak yang datang untuk memberikan nasehat dan suport pada saya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BPD Desa Markisa Ali Mustofa mengaku, kalau dirinya menyaksikan penyerahan Yansaladin, atas permintaan Kepala Desa untuk menyaksikan serah terima Yansaladin kepada pihak keluarga. pihaknya juga dipinta menandatangi berita acara pengembalian Yansaladin, yang tidak terbukti terlibat jaringan teroris.
“Ini kami serahkan kembali warga Desa Markisa, tolong pak Kades di cek apakah ada gores sedikit atau luka-luka? Yang bersangkutan kita pulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan teroris. Untuk barang bukti belum bisa kita berikan karena masih akan diperiksa di Jakarta. Tapi tidak menutup kemungkinan akan kita tangkap kembali jika ada bukti baru,” katanya menirukan ucapan aparat polisi yang tidak diketahui namanya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat jangan takut dengan Saladin, karena dirinya tidak terbukti sebagai seorang teroris. Kendati demikian, pihak desa akan mengawasinya. “Jadikan ini pelajaran bagi kita semua, dan juga Alhamdulillah Desa Markisa, bukan dianggap sebagai desa teroris,” ucapnya syukur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada statemen resmi pihak polisi atas pembebasan Yansaladin alias YS yang ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan teroris/Jaringan Ansarud Daulah (JAD). (gus)

















