FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Terjerat Kasus Ini, Tiga Oknum Pegawai Pajak KPP Palembang Ditahan Kejati Sumsel

Senin, 6 November 2023 | 21:15
A A
Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penahanan kepada tersangka oknum pegawai pajak KPP Palembang, Senin (6/11/2023) malam. (fornews.co/ist)

Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penahanan kepada tersangka oknum pegawai pajak KPP Palembang, Senin (6/11/2023) malam. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menahan tiga oknum pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang, Senin (6/11/2023) malam.

Tiga oknum pegawai KPP Palembang, yakni RFG, NWP dan RFH, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan itu, langsung dibawa penyidik ke Rutan Kelas I Pakjo dan Rutan Wanita Palembang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny SH MH menyampaikan, sebelumnya tiga oknum pegawai KPP Palembang itu memang sudah ditetapkan tersangka, dan hari ini dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketiganya.

BacaJuga

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Load More

Penyidik Kejati Sumsel, sambung dia, berpendapat untuk dilakukan upaya penahanan sesuai pasal 21 KUHP. Untuk modus yang dilakukan oleh para tersangka, karena ada dugaan gratifikasi yang dilakukan dengan wajib pajak.

“Alasan penyidik melakukan penahanan, dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya,” ujar dia.

Terkait kerugian negara dalam perkara ini, ungkap Abdullah Noer Denny, masih dalam proses perhitungan.

“Dalam hal ini kerugian negara diperoleh dari pemeriksaan, bahwa adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh para tersangka dengan wajib pajak. Untuk total kerugian negara masih dalam perhitungan,” jelas dia.

Sementara, Kuasa Hukum tersangka Alamsyah Hanafiah SH MH menyampaikan, terhadap penahanan kliennya, pihaknya sudah bertanya pada penyidik soal apakah ada dua alat bukti yang sah. Namun, penyidik tidak bisa memperlihatkan itu dan kata penyidik rahasia, sehingga dalam kasus ini dua alat bukti penyidik tidak bisa ditunjukkan kepada mereka.

“Padahal sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maupun Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, syarat untuk menahan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka itu minimal ada dua alat bukti yang sah. Penyidik seharusnya terbuka dengan tersangka maupun kepada tim kuasa hukum, itulah azas keterbukaan penyidikan, bukan penyelidikan secara tertutup,” kata dia, saat dibincangi di Kejati Sumsel, Senin (6/11/2023) malam.

Alamsyah menerangkan, jadi hak – hak mereka untuk membela klien sebagai tim kuasa hukum merasa ditutupi, karena penyidik enggan menunjukkan dua alat bukti itu saat ditanyakan, dan benarkah ini soal kerugian negara dikatakan korupsi.

“Diakui belum ada audit dari BPK maupun BPKP. Tentang kerugian negara, maka dia mengambil kesimpulan dari gratifikasi seorang pegawai negeri terkait dia pegawai pajak, menerima sesuatu atau menjanjikan sesuatu terhadap seseorang diluar pajak,” terang dia.

Selama ini, kata Alamsyah, kliennya yang menerima keuntungan dalam usahanya itu dianggap menerima gratifikasi. Jadi, jangan hanya menahan dan menetapkan tersangka penerimanya saja, sedangkan pemberi tidak.

“Kami menilai ini tidak adil, karena PT yang dituduh menyuap memberi segala macam itu tidak dibuat menjadi tersangka. Jadi untuk upaya hukum yang saya lakukan untuk klien, sepanjang saya diberi mandat atau kuasa oleh klien tetap saya lakukan,” tandas dia.(aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kasus dugaan korupsiKejaksaan TinggiKejati SumselKPP Palembangoknum pegawai pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

GPK Aliansi Tepi Barat dan FAUIB Jateng-DIY Ungkap Fakta Kerusuhan di Magelang

Next Post

Di Tengah Ketidakpastian Global, Menkeu Sri Mulyani Sebut Penyaluran KUR Tahun Ini Agak Melemah

Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metro-Sumsel

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026

MUARA ENIM, fornews.co – Sebanyak 80 awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel mendapat pemahaman langsung mengenai...

Read more
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In