PALEMBANG, fornews.co – Penyidik Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Palembang menetapkan 12 tersangka perusakan kursi di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) pada kericuhan suporter, Sabtu (21/07). Seluruh tersangka resmi ditahan sampai proses peradilan dilakukan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB didampingi Kanit Binmas AKP Cindy menerangkan, hingga hari ini total tersangka yang ditahan sebanyak 12 orang. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada oknum suporter yang masih menjalani pemeriksaan.
“Kalau kemarin masih 11 orang, semalam nambah satu orang lagi jadi 12 orang yang ditetapkan tersangka. Masih ada lima (oknum suporter) lagi, cuma mereka masih dalam pemeriksaan,” terang Kapolresta,Kamis (26/07) sore.
Menurut Kapolresta, 12 tersangka perusakan yang baru ditetapkan ini terdiri dari beragam usia. Ada yang sudah dewasa dan ada juga yang masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Selain itu, polisi juga memiliki barang bukti lengkap yang memberatkan para tersangka.
“Tentu dalam melakukan pemeriksaan anak di bawah umur atau yang masih pelajar, kami undang pihak Bapas untuk mendampingi jalannya pemeriksaan. Namun, (para tersangka) tetap kami lakukan penahanan. Karena mereka ini sudah berperilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asian Games,” tukas Kapolresta.
Pada kericuhan yang terjadi di laga Sriwijaya FC versus Arema FC, Sabtu (21/07) sore, sebanyak 373 kursi stadion di tribun Utara dan Selatan mengalami kerusakan. Bahkan pihak kepolisian selaku pemegang otoritas keamanan tak memberikan izin pertandingan atau kegiatan apapun di Jakabaring Sport City hingga event Asian Games 2018 selesai. (ije)

















