PALEMBANG, fornews.co – Anjar alias Martin (27), nekat membacok tetangganya lantaran tersinggung. Warga Kampung Bugis, Kecamatan Sukarami, Palembang ini menggunakan senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 centimeter (cm) untuk menganiaya korban.
“Saya tersinggung dituduh menjual anak, makanya saya bacok orang itu. Saya sering sekali dibilang jual anak, jadi saya tidak terima,” ujar Anjar alias Martin, ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (17/9).
Tersangka Anjar melakukan pembacokan terhadap korban Candra alias Cen, pada Selasa (14/8) lalu , sekitar pukul 12.00 WIB, di Kampung Bugis Jalan HM Saleh Km 7 RT 45 RW 08 Kecamatan Sukarami Palembang.
Korban Cen dibacok tersangka pada bagian kedua tangan dan perut. Akibatnya perut korban mengalami luka hingga usus terburai dan ditutup dengan 38 jahitan. Beruntung korban cepat diselamatkan warga sekitar.
“Saya menyesal, karena orang itu tetangga saya. Sekali lagi saya menyesal dan meminta maaf. Saya tobat dan tidak akan emosi lagi,” ungkap Anjar seraya tertunduk lesu.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka Anjar diringkus petugas Unit I Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, di kawasan tempat tinggalnya. Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah sajam parang sepanjang 50 cm yang digunakan tersangka untuk membacok korban.
“Penangkapan tersangka dari laporan keluarga korban. Antara tersangka dan korban memang bertetangga. Atas perbuatannya, teersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kondisi korban sekarat dengan jahitan pada perut sebanyak 38 jahitan,” kata Yoga.(bas)

















