KAYUAGUNG, fornews.co – Kurang harmonisnya hubungan keluarga membuat Dumro (67), warga Dusun II Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega menganiaya saudari iparnya, Sar (77) beberap waktu lalu menggunakan linggis sepanjang 70 centimeter.
Akibat aksinya, sang kakak tidak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan yang cukup instensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Sementara usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Pedamaran dibantu Polsek Jejawi, Jumat (03/01) kemarin.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Sabtu (04/01) mengungkapkan, pria paruh baya yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini, diciduk tak lama setelah pelaku menunaikan ibadah sholat Jumat di salah satu masjid yang berada di Desa Talang Cempedak Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.
“Istri tersangka dan korban adalah kakak beradik, tetapi hubungan keluarga kurang harmonis, terutama antara tersangka dan korban. Akibat tersinggung omongan korban, lalu tersangka tega menganiaya korban,” kata Iryansyah.
“Korban dipukul menggunakan sebatang linggis dengan panjang 70 centimeter dua kali dan mengenai bagian pelipis serta leher bagian belakang korban. Akibat aksi tersebut korban alami luka robek dan memar,” ungkap dia.
Pelakuyang melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut diketahui oleh anggota Polsek Pedamaran, dan atas informasi dimiliki Kanit Reskrim IPDA Nuryadi beserta 3 personel dipimpin langsung Kapolsek Pedamaran menuju Kecamatan Jejawi dan bersama personel dari Polsek Jejawi melakukan penangkapan terhadap tersangka. (rif)