
PALEMBANG, fornews.co-M Afdhal (30) warga asal Aceh, harus berurusan dengan polisi setelah digelandang petugas keamanan serta pegawai Hotel Maqdis ke Polresta Palembang, Jum’at (27/1). Pasalnya Afdhal bersama istrinya Ririn Susilawati (40), tidak mau bayar sewa hotel tempatnya mengingap selama 10 hari.
Kendati demikian, Afdhal berkilah membantah tidak mau membayar uang sewa kamar hotel itu. Menurutnya, saat ini istrinya sedang pergi ke daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk mengambil uang. “Istri saya lagi ke Muba pak, mau ambil uang. Dia bilang, pukul 21.00 WIB malam ini, mau bayar uang sewanya,” dalih Afdhal saat ditemui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dia menceritakan, kedatangannya ke Palembang, untuk mengurus angkutan batubara yang didatangkan dari Medan, sebanyak 30 unit mobil dumtruk. Hanya saja, prosesnya masih terkendala, sehingga uang komisi belum bisa diterimanya. “Saya belum mendapatkan uang komisi, karena masih ada beberapa administrasi yang belum selesai. Saya ini, mendatangkan mobil dari Medan, untuk angkutan batubara di Muaraenim, dan mendapatkan komisi,” jelasnya.
Lanjutnya, berhubung kantor pemesan mobil tersebut berada di kawasan Plaju, dirinya pun akhirnya menyewa kamar di Hotel Maqdis, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. “Kami pernah menyewa rumah didekat kantor itu, tetapi sudah habis kontrak. Makanya, kami menyewa kamar hotel itu. Kalau semua urusan sudah selesai, mau pulang lagi ke Muaraenim,” imbuhnya.
Sementara itu, petugas Hotel Maqdis Yopie mengatakan, Afdhal mulai menginap di kamar 303 Hotel Maqdis sejak tanggal 10 Januari lalu. Menurut Yopie, Afdhal bersama istrinya menginap selama 20 hari dan yang belum membayar 10 hari. “Setiap ditagih katanya nanti-nanti. Tadi, istrinya juga menantang, kalau mau melaporkan ke polisi silahkan. Makanya saya lapor polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIK membenarkan sudah menerima pelaku dari serahan pihak Hotel Maqdis. “Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tutup Maruly. (bay)

















