PALEMBANG, fornews.co-Tim gabungan dari Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kejari Lubuklinggau bersama tim intel Kejagung dan Kejati Jambi, berhasil menangkap Brio Alkhoir, tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di perumahan kawasan Mayang, kota Jambi, Rabu (01/08) malam.
Tim gabungan yang dipimpin Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Dedi Suwardy Surahman SH MH itu, meringkus Brio Alkhoir, buron dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2016 pada Dinas Pendidikan itu, setelah melakukan pengintaian selama dua hari.
Dedy Suwardy menerangkan, penangkapan tersangka bermula dari pihak Kejaksaan Lubuklinggau melakukan penyelidikan tentang pembangunan gedung AKN di Muratara yang masuk anggaraan 2016 sebesar Rp8,5 miliar, diduga ada penyimpangan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembangunan gedung tersebut.
Dari kasus ini, sambung Dedi, Kejari Lubuklinggau sendiri sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka, yakni MS, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Diknas Muratara dan Br, kuasa direktur PT BRP. Kasus yang sudah berjalan sejak 12 Oktober 2017 ini, telah memeriksa lebih kurang 30 orang saksi, termasuk mantan Pj Bupati, hingga Sekda Muratara.
“Pada saat proses pemeriksaan, tersangka ini (Brio Alkhoir) melarikan diri dan kita sudah menerbitkan status DPO sejak 2 Januari 2018. Kita dapat informasi, tersangka BA berada di Kota Jambi. Selama dua hari, tim melakukan pengintaian dan akhirnya tersangka berhasil kita tangkap di salah satu perumahan di kawasan Mayang, kota Jambi dirumah mertuanya pada jam 19.45 WIB, Rabu (01/08) malam, ” terangnya.
Dedi melanjutkan, setelah menangkap tersangka BA, pihaknya langsung menuju kota Lubuklinggau untuk menitipkan tersangka ke Lapas Lubuklinggau. Langkah tersenut diambil, karena dikhawatirkan tersangka akan kembali melarikan diri. Untuk kepentingan penyidikan, maka pihaknya akan melakulan penahanan terhadap BA.
“Kalau berapa jumlah kerugian, semua masih diaudit BPKP. Untuk tim yang melakukan penangkapan, terdiri dari tiga orang dari Kejati Sumsel termasuk saya, kemudian empat dari Kejari Lubuklinggau, dengan dibantu tim Intel Kejagung dan Kejati Jambi,” tandasnya. (tul)

















