
SEKAYU, fornews.co- Kapolres Musi Banyuasin AKBP Julihan Muntaha SIK resmi mengukuhkan Tim unit sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Pemkab Muba, Selasa (10/01).
Saat menyampaikan sambutan Bupati Muba, Julihan mengungkapkan, pengukuhan unit Saber Pungli ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang satgas Saber Pungli. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas Pungli, peran yang dimaksud ialah dalam pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undang.
“Ini bagian dari paket kebijakan hukum Presiden Joko Widodo. Penanganan pungli sudah menjadi salah satu prioritas, karena banyaknya keluhan tentang Pungli yang diterima oleh Presiden,” ungkapnya.
Tim Saber Pungli ini, jelasnya, punya tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efesien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementrian/lembaga atau Pemerintah Daerah. Cara kerjanya menekankan pada empat fungsi, yakni fungsi Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.
“Kedepan Satgas Saber Pungli akan berusaha bekerja efektif. Kita juga akan menggiatkan kegiatan sosialisasi mengenai fungsi satgas ini, serta sesegera mungkin menyiapkan infrastruktur penunjang, seperti jaringan telepon dan aplikasi untuk pelaporan,” jelasnya.(dms)

















