SEKAYU, fornews.co – Pengambil alihan serta penutupan 17 sumur minyak ilegal di wilayah pertambangan PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), oleh tim terpadu TNI-Polri dan instansi terkait lainnya, Selasa (21/11) berjalan lancar.
“Alhamdullilah, berkat kerjasama yang solid dari tim terpadu, ditambah penerimaan masyarakat, hari ini, target 17 sumur minyak dan 3 sumur minyak temuan yang kembali dibuka warga berhasil kita rampungkan,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK sekaligus Ketua Bidang Pengambilalihan dan Penutupan Sumur Minyak Ilegal.
Meski operasi tambang warga dicap ilegal, namun pihaknya tidak serta merta membongkar peralatan (steger) milik warga. Hal ini guna menghindari munculnya konflik interest (warga dengan aparat).
“Nah, hal itu harus dihindari. Makanya untuk sekarang ini fokus penutupan titik-titik sumur yang disepakati ditambah 3 titik lagi. Kalau, untuk masalah peralatan harus dibahas kembali, jangan sampai kita bongkar warga marah dan akhirnya chaos. Kita inginkan warga sendiri membongkar,” katanya.
Disinggung, kemungkinan dibukanya kembali oleh warga titik sumur minyak yang telah ditutup, Kapolres Muba menegaskan, akan menindaknya dan memprosesnya secara hukum, karena dinilai sudah masuk ranah pidana.
“Pasca ini kita akan lakukan patroli ketitik-titik yang telah ditutup tadi. Kalau ada yang buka, akan kita sanksi tegas,” ucapnya.
Manager Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, Agus Amperianto menjabarkan, dalam penutupan yang berlangsung, dari pukul 6.00 WIB – 16.00 WIB, dibagi tiga tim. Tim 1 bertugas menutup sumur minyak di lokasi Mj 01, Mj 04, Mj 65, Mj 58, MJ 34, Mj 72, Mj 73, Mj 35; Tim 2 dilokasi Mj 21, Mj 13, Mj 78, Mj 55, Mj 60, MJ 71 selanjutnya; dan Tim 3 bertugas dilokasi Mj 75, Mj 69, Mj 100, Mj 76, Mj 36, Mj 44 dengan total selesai top job semen 20 sumur.
“Alhamdulillah, tim berhasil menutup seluruh sumur yang menjadi prioritas kita, sesuai intruksi dari Presiden melalui Kementerian Polhukam serta ESDM untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal pada tahun ini harus selesai,” terangnya.
Ia mengaku, dalam penutupan tadi masih ada beberapa kendala serta hambatan yakni clearing lokasi sumur seperti peralatan steger dan lainnya milik warga belum dibersihkan. Untuk itu, masalah tersebut belum bisa disepakati, hanya penutupan titik sumur saja dilakukan.
“Kita dari anggota tim terpadu pengambil alihan sumur minyak ilegal, mengikuti rumusan dari ketua tim yang mana menunda pembersihan alat-alat milik warga. Hanya, menutup titik sumur,” pungkasnya. (cak)
















