SEKAYU, fornews.co – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemkab Muba mendorong masyarakat setempat lebih sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Apriyadi memaparkan, APBD Kabupaten Muba tahun 2019 mencapai Rp3,2 triliun dengan sumber pendapatan paling besar berasal dari dana perimbangan Rp2,6 triliun dan PAD sebesar Rp287 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp345 miliar dan pembiayaan Rp199,9 miliar. Dari jumlah tersebut PBB yang dipungut dari masyarakat hanya Rp15 miliar.
Menurut Apriyadi, APBD Muba memang paling banyak berasal dari dana bagi hasil dengan pemerintah pusat sektor minyak dan gas, namun semakin lama dana tersebut semakin berkurang.
Karena itulah, Pemkab Muba harus bekerja keras meningkatkan PAD salah satunya melalui pembayaran PBB.
“Oleh karena itu kami mohon kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, kepada perangkat desa mohon segera disampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada Wajib Pajak, sekaligus mengingatkan mereka untuk membayar pajak,” kata Apriyadi acara Penyampaian SPPT PBB Tahun 2019 dan Sosialisasi Pajak Daerah Kabupaten Muba, di Gedung Serba Guna Kecamatan Keluang, Rabu (13/03).
Apriyadi menjelaskan, pajak uang yang didapat itu akan dikembalikan lagi oleh Pemkab Muba ke Desa dalam bentuk program pembangunan.
Kepala BPPRD Muba Riky Junaidi menambahkan, realisasi PBB Muba tahun 2018 sebesar Rp15 Miliar, di antaranya dari Kecamatan Keluang sebesar Rp1,66 miliar.
“Ini menjadi pekerjaan kita bersama dalam menyelesaikan PBB tepat pada waktunya dan juga verifikasi data wajib pajak,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Keluang Debby Haryanto mengatakan, dari 13 desa dan 1 keluarahan di Kecamatan Keluang, realisasi pajak pada tahun 2018 rata-rata mencapai di atas angka 70%.
“Alhamdulillah paling beberapa desa yang persentasenya di bawah 50%, bahkan ada yang mencapai 100%. Kami akan terus berusaha meningkatkan realisasi PBB di Kecamatan Keluang,” tuturnya.(bas)
















