PALEMBANG, fornews.co – Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi dijadikan sebagai kunci akses tata kelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Hal tersebut diutarakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/2023).
Tito menyebut, bahwa Singapura dan Dubai adalah negara yang sudah tidak lagi memerlukan paspor bagi para pengunjung yang akan masuk ke negara tersebut.
“Dengan adanya NIK, maka menjadi dasar bagi masyarakat dalam membuat dokumen lainnya seperti pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, STNK dan lainnya,” ujar dia.
Apalagi, ungkap Tito, saat ini tercatat 6.144 user yang menggunakan data dari dukcapil. Itu termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Pendidikan yang ingin bekerjasama dengan dukcapil dan menjadikan data dukcapil sebagai acuan.
“Data dukcapil ini satu-satunya data kependudukan yang akurat dan digunakan instansi pemerintah maupun swasta. Dukcapil juga ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia yang selalu update. Dalam setiap menit bisa terjadi perubahan data baik itu kelahiran, kematian maupun pernikahan,” ungkap dia.
Tito menjelaskan, ada tiga prioritas dalam penguatan dukcapil meliputi penerapan digital ID yang berbasis pada kependudukan nasional, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan identitas serta Kependudukan Digital (IKD). Data dukcapil menjadi basis data dalam dokumen kependudukan lainnya.
“Kemudian, fitur biometrik yang kini ada pada dukcapil seperti fitur sidik jari dan pengenalan wajah dapat menghindari penipuan. Ini berdampak pada revolusi dalam segala bidang kehidupan, serta semakin mempermudah dalam dokumen kependudukan,” jelas dia.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menuturkan, saat ini jumlah penduduk Sumsel tercatat sebanyak 8.813.243 jiwa.
“Dari jumlah itu yang wajib KTP sebanyak 6.284.401 jiwa. Sedangkan 6.088.979 jiwa diantaranya sedang proses perekaman KTP Elektronik (E-Ktp),” tandas dia. (aha)

















