JAKARTA, fornews.co – Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, pertama untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di koperasi ini untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya,” ujar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, kepada awak media usai rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Budi mengatakan, peran Koperasi Desa Merah Putih ini selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
“Koperasi ini akan memberi akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa. Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa,” kata dia.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” imbuh dia.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Sebanyak 44% penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.
“Di Jepang, 84 persen atau 86 persen tinggal di kota. Desa ditinggalkan, padahal desa ini bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjadi sentra ekonomi. Nah, sebelum terlambat, maka kita memperkuat desa,” ungkap dia.
Tito menjelaskan, koperasi desa ini akan hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum. Memutus jangan sampai masyarakat tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum.
“Satu bentuk dukungan adalah melalui pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa,” jelas dia.
Pemerintah, terang Tito, segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas ini, guna memastikan pemahaman yang seragam tentang program ini. (aha)

















