FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Tolak Eksepsi Laonma dan Ikwanudin, Hakim Ketua : Dakwaan Jaksa Sudah dalam Ranah Pembuktian

Kamis, 6 April 2017 | 18:19
A A
Laonma PL Tobing dan Ikwanudin, saat mendengarkan Ketua Majelis Hakim membacakan putusan sela, di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang, Kamis (06/04).

Laonma PL Tobing dan Ikwanudin, saat mendengarkan Ketua Majelis Hakim membacakan putusan sela, di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang, Kamis (06/04).

 

Laonma PL Tobing dan Ikwanudin, saat mendengarkan Ketua Majelis Hakim membacakan putusan sela, di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang, Kamis (06/04).

PALEMBANG, fornews.co-Majelis Hakim menolak nota keberatan (Eksepsi) yang diajukan Penasehat Hukum kedua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, Laonma PL Tobing dan Ikwanudin, pada sidang agenda putusan sela, di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang, Kamis (06/04).

Ketua Majelis Hakim Saiman, yang didampingi Hakim Anggota H Arizona SH MH dan M Abu Hanipah SH MH mengatakan, nota keberatan terdakwa Laonma PL Tobing, melalui kuasa hukumnya Albab Setiawan SH, menyebutkan bila dakwaan JPU, tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap, sehingga meminta agar majelis hakim membatalkan dakwaan JPU.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

“Uraian Jaksa sudah jelas, lengkap, dimana waktu dan lokasi kejadian sesuai pasal 143 ayat 2 a dan hurup b KUHP dan Pasal 56 huruf a, tentang syarat formal dan material telah terpenuhi” katanya.

Maka, terang Saiman, pengadilan menyatakan surat dakwaan JPU dinyatakan sah, sehingga tidak ada batal dimata hukum. “Dakwaan jaksa sudah dalam  ranah pembuktian, maka harus dinyatakan ditolak eksepsi terdakwa. Surat dakwaan JPU telah memenuhi sarat formal dan materil. Pengadilan memerintahkan bahwa pemeriksaan terdakwa tetap dilanjutkan dalam tindak pidana korupsi,” terangnya.

Begitu juga dengan eksepsi Ikwanudin yang diajukan melalui penasihat hukumnya Abu Yazid SH, yang melayangkan keberatan atas surat dakwaan JPU, yang dinilai tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap, juga ditolak majelis hakim. Menurut Saiman, dakwaan JPU uraian dakwaannya lengkap, waktu lokasi dan uraian dakwaan JPU jelas. “Maka tidak ada alasan menolak atau membatalkan surat dakwaan, sesuai pasal 143 ayat 2 a dan hurup b KUHP Pasal 56 huruf a. Serta Menangguhkan biaya dakwaan hingga putusan akhir,” terangnya.

Nota Keberatan yang dibuat kuasa hukum Ikhwanudin yakni Abu Yazid, bahwa kliennya Ikhwanudin, sebagai Kepala Kesbangpol telah melakukan verifikasi dan evaluasi sesuai aturan kepada para penerima ormas, tetapi penentu ormas yang menerima adalah pihak TPAD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Kemudian, bahwa sebanyak 360 Ormas dan LSM telah menerima dana Rp30 miliar hingga 25 Februari 2013, ada tambahan dana Rp5 miliar dengan total keseluruhan Rp35 miliar. Dari hasil verifikasi, ditemukan ketidak sesuaian antara data jaksa penuntut dengan laporan kliennya. “Untuk data laporan klien kami, ada 126 ormas dengan massa berdirinya kurang 3 tahun. Berbeda dengan data jaksa penuntut ada 137 Ormas dan LSM, namun seharusnya pihak penentu verifikasi adalah  tim TAPD. Maka dakwaan Jaksa Penuntut tidaklah jelas,” ujarnya.

Abu menilai, dakwaan jaksa penuntut tidak tepat dan tidak sesuai fakta hukum yang terjadi. Semestinya dakwaan ditujukan kepada Tim TPAD yang mempunyai kewenangan sepenuhnya para penerima dana hibah.

Sementara, Albab Setiawan, Penasehat Hukum Laonma PL Tobing menilai, JPU saat membacakan isi tuntutan tanpa melihat fungsi kliennya terlebih dahulu selaku Kepala BPKAD.

“Tugas klien kami sesuai Undang-Undang, hanya mengusulkan anggaran bukan menentukannya. Kemudian dalam surat dakwaan tidak ada verifikasi, namun dibagian lain ada. Oleh sebab itu, kami meminta majelis hakim membatalkan tuntutan JPU karena tidak sesuai. Untuk status hukum terdakwa sebagai tersangka juga dicabut, serta dipulihkan harkat dan nama baiknya” katanya.

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Tumpal Pakpahan, menilai perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp21 miliar. Telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bay)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Maling Minyak Kakek Lima Cucu Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun

Next Post

Pemdes Dipinta Segera Bahas Perubahan APBDes

MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)
Budaya

NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

Minggu, 9 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co – Lima belas tahun bukan sebatas penanda usia bagi Nahdlatul Muhammadiyyin (NM). Di tengah perubahan zaman dan dinamika...

Read more
Kontingen Indonesia pada The 3rd Thai ICF 2026, Nizamia Andalusia Choir (NAC) saat menerima Gold Medal pada kategori Children Choir, di Thailand Cultural Centre, Bangkok, pada 3–7 Agustus 2026. (fornews.co/ist)

Persembahan Medali Emas dari Nizamia Andalusia Choir untuk Indonesia pada Thailand International Choral Festival

Jumat, 7 Agustus 2026
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Sumsel, pada momen silaturahim dan membuka ruang dialog. (fornews.co/ist)

Penguatan Ranting dan Pesantren Muncul pada Dialog Pengurus NU Sumsel Bareng Gus Rozin

Jumat, 7 Agustus 2026
PHR Zona 4 berhasil mengembangkan tiga sumur infill di wilayah kerja PEP Limau Field dan PEP Adera Field sepanjang Juli 2026 dengan potensi tambahan produksi minyak lebih dari 1.400 BOPD dan gas lebih dari 4 MMSCFD.. (fornews.co/ist)

3 Sumur Infill Baru di PHR Zona 4 Potensi Sumbang Produksi Minyak Nasional lebih 1400 BOPD

Rabu, 5 Agustus 2026
Pelajar SMAN Ketapat Bening, Kabupaten Muratara, pada satu kegiatan belajar mengajar di ruangan yang nyaman beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

Bahagia Anak-anak Ketapang Bening Muratara, GPU Hadirkan Sekolah Negeri dengan Fasilitas Nyaman

Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In