
PENDOPO, fornews.co-Mahayat (53) tampak tertunduk lesu, saat Reskrim Polsek Talang Ubi menghentikan pelariannya. Kakek lima cucu ini dibekuk setelah dua tahun buron mencuri minyak atau illegal tapping, sekitar pukul 07.20 WIB, saat sedang berada dirumahnya di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang ubi, Kabupaten PALI, Kamis (06/04).
Kasus yang mendekap Mahayat berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/ B/ 262/ VII/ 2015/ SUMSEL/ RES M ENIM/ SEK.TL.UBI, tertanggal 22 Juli 2015. Mahayat melakukan aksi pencurian minyak kondensat milik PT. Pertamina Field Pendopo bersama empat rekannya pada Rabu (22/7/2015) sekira pukul 15.30 WIB, di Sawit Jalan Camp Topo Arah Sungai Limpa, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Saat itu security mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Sawit jalan Camp Topo arah Sungai Limpa ada satu unit mobil merk Isuzu jenis Panther minibus warna hijau BG 1819 T terparkir mencurigakan di pinggir jalan. Begitu mendapat informasi tersebut security yang jaga di Menpos yakni Radika dan Nikmatul Huda menghubungi anggota Reskrim Polsek Talang Ubi yang langsung mendatangi lokasi, setiba di lokasi rombongan mengintai dan melihat lima orang salah satunya pelaku Mahayat sedang menunggu mobil yang berisikan minyak kondensat rusak di pinggir jalan.
Kemudian petugas mendekati mobil tersebut, namun lima orang pelaku pencurian minyak kondensat langsung melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas. Petugas berusaha mengejar lima pelaku, namun petugas hanya berhasil menangkap pelaku Siberani (sekarang sudah bebas, red).
Sementara pelaku Mahayat bersama tiga pelaku lainnya yaitu Umar (29) (saat ini masih menjalani hukuman di lapas Muara Enim, red), Heri (28) dan Ajam (40) keduanya masih buron berhasil melarikan diri. Saat digeledah di dalam mobil Isuzu Panther ditemukan 19 jeriken ukuran 35 liter berisikan minyak kondensat milik PT Pertamina Field Pendopo.
Modus yang dilakukan kelompok Mahayat ini mencuri minyak dengan cara merusak line pipa dan memasang clam pipa lalu menghubungkan selang sepanjang 150 meter kemudian diisikan kedalam jeriken yang telah dipersiapkan didalam mobil.
Tersangka Mahayat mengaku, jika dirinya sudah beberapa kali ikut mencuri minyak kondesat milik PT Pertamina. Namun, dirinya hanya bertugas menunggu di mobil dan mengawasi keadaan.
“Yang mencuri minyak itu kawan-kawan aku, aku hanya mengawasi keadaan dan menunggu di mobil. Dari hasil mencuri minyak itu aku hanya dapat bagian Rp300 ribu dan uangnya habis untuk foya-foya saja,” ucapnya. Diungkapkannya, setelah mengetahui dua temannya tertangkap dirinya langsung melarikan diri ke Jakarta dan sempat bekerja serabutan. Karena tidak ada pekerjaan akhirnya Mahayat pulang lagi ke dusun. “Pas pulang aku ditangkap,”katanya.
Kapolres Muata Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduard Tondaes didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rusli mengatakan, saat ini salah seorang pelaku pencurian minyak kondesat pada 2015 lalu sudah diamankan pihaknya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dua pelaku sudah tertangkap dan bahkan sudah ada yang bebas. Sekarang tersangka Mahayat sudah berhasil kita amankan tinggal dua pelaku lagi. Untuk tersangka Mahayat saat ini masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.(son)















