PALEMBANG, fornews.co- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten/Kota se-Sumsel diminta harus bekerja profesional, membangun komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, serta perlu melakukan sosialisasi aturan dan regulasi yang berlaku terkait rambu-rambu larangan atau pelanggaran pemilu dan pidana pemilu.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pada sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/kota se-Sumsel, di Grand Ballroom Hotel Horison Ultima Palembang, Senin (28/08).
“Tugas ini berat, harus bisa menjadi contoh dan panutat bagi daerah lain, netral, serta tegas. Saya berpesan bekerjalah dengan baik dan harus menjadi yang terbaik di Indonesia,” pesan Alex Noerdin.
Alex mengungkapkan, pada tahun 2018 mendatang, Sumsel akan dihadapkan pada dua agenda besar, yakni Pilkada serentak Provinsi Sumsel dan pelaksanaan Asian Games. Pilkada serentak berlangsung bulan Juni, sedangkan di bulan Agustus dilaksanakan Asian Games.
Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya menuturkan, Bawaslu beserta seluruh panitia pengawas Kabupaten/Kota se-Sumsel punya tugas yang berat mengawal suksesnya pemilihan umum di Sumsel. Tapi, dalam menjalankan tugasnya Bawaslu sudah menetapkan UU tentang Pemilihan umum yang baru.
“Sumatera Selatan menjadi daerah ke 20 yang telah melaksanakan pelantikan panitia pengawas pemilihan. Kita semua berkomitmen menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan pemilihan umum bagi daerah lain di Indonesia,” tuturnya.
Panwas Pemilihan Kabupaten/kota se-Sumsel yang dilantik tersebut, berjumlah 51 orang, masing-masing daerah sebanyak 3 orang. Sebelum dilantik, Panwas pemilihan tersebut telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang diselenggarakan Bawaslu Sumsel meliputi tes tertulis, wawancara, serta uji kelayakan dan kepatutan. (tul)

















