FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Uang Fee Proyek Diduga Digunakan Beri THR Pejabat di Banyuasin

Rabu, 22 Februari 2017 | 21:47
Wahyu Budi (staff Keuangan Dinas Pendidikan Banyuasin), dan Sadiman (Kabid Program Dinas Pendidikan Banyuasin), saat bersaksi atas kasus dugaan korupsi Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (22/02).

Wahyu Budi (staff Keuangan Dinas Pendidikan Banyuasin), dan Sadiman (Kabid Program Dinas Pendidikan Banyuasin), saat bersaksi atas kasus dugaan korupsi Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (22/02).

 

 

Wahyu Budi (staff Keuangan Dinas Pendidikan Banyuasin), dan Sadiman (Kabid Program Dinas Pendidikan Banyuasin), saat bersaksi atas kasus dugaan korupsi Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (22/02).

PALEMBANG, fornews.co-Saksi dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, Wahyu Budi (staff Keuangan Dinas Pendidikan Banyuasin) menerangkan, adanya pemberian uang THR terhadap para pejabat di Banyuasin, dengan nilai berbeda dari terdakwa Umar Usman (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

“Saya cuma disuruh membagikan. Katanya untuk THR. Sumber uang itu dari mana saya tidak tahu,” ujarnya pada sidang lanjutan dugaan korupsi melibatkan Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (22/02).

Sementara saksi lainnya Sadiman (Kabid Program Dinas Pendidikan Banyuasin) menyatakan, kalau dirinya yang juga menjabat PPTK pernah mendapat pemberian uang sebesar Rp100 juta pada tahun 2013 oleh Mekri Bakri (mantan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin).

Namun, dia menerangkan jika uang tersebut sudah dikembalikan kepada KPK karena takut bermasalah. Dia mengaku, dirinya juga mempunyai rekanan seperti Asmuin, Jasmanto, CV Khadijah, Imam Nursalam pada tahun 2013 melaksanakan 7 proyek yang ditanda tangani. Pada tahun 2014 lebih dari 2 proyak yang juga ditanganinya, kemudian di tahun 2015 hingga 2016 juga dua proyek.

Menurut dia, penetapan pemenang tender proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, bukan berdasarkan hasil lelang. Sebab, nama pemenang proyek tersebut, lebih dahulu ditentukan meskipun proses lelang belum dilakukan.

“Setiap lelang nanti ada surat yang masuk nama pemenangnya. Yang menyiapkan Sutaryo (terdakwa). Saya tidak dapat banyak berkutik meskipun Sutaryo adalah bawahan. Sebab, terdakwa sendiri merupakan orang dekat dari Kepala Dinas. Urusannya Kepala Dinas langsung ke Sutaryo, untuk memberikan nama-nama pemenang proyek,” bebernya.

Sebelumnya, dalam fakta persidangan, sejak 2014-2016, Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, telah menerima uang gratifikasi sebesar Rp6,1 miliar dari rekanan Dinas Pendidikan Banyuasin, Zulfikar Muharrami (Direktur CV PP). Jumlah itu merupakan akumulasi gratifikasi sebesar 20% dari setiap proyek yang dimenangkan Zulfikar.

Sedikitnya 20 proyek pengadaan fisik bidang pendidikan yang dimenangkan Zulfikar. Pengadaan proyek itu merupakan tender pembelian alat peraga dan buku pelajaran SD hingga SMP.

Oleh JPU KPK terdakwa Yan Anton dijerat Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 KUHP (kesatu), dan Pasal12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 4 September 2016 di kediamannya. (bay)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas PRKP OKU Bedah 100 Rumah Kumuh di Lima Kelurahan

Next Post

Ketua KPU Muba: Besok Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Satgas karhutla bersama Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat bermalam memantau pemadaman karhutla di Posko Satgas Karhutla Desa Jungkal 2, Kecamatan Pampangan, OKI, Minggu (11/10/2026) malam. (fornews.co/tangkap layar)
Metro-Sumsel

Tak Cuma Pantau Pemadaman Titik Api, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI Bermalam di Posko Satgas Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026

KAYUAGUNG, fornews.co – Tak hanya memantau proses penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati...

Read more
Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

[OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

Senin, 12 Oktober 2026
SKK Migas dan Medco E&P bersama Plantari Institute membagikan masker dan susu yang didistribusikan melalui posyandu, di Kabupaten Muba, pada Kamis (8/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Dampak Karhutla, 14 Desa di Muba Dapat Bantuan Masker plus Susu dari SKK Migas dan Medco E&P

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In