PALEMBANG, fornews.co-DPRD Sumsel akhirnya mengumumkan Hasil Penetapan KPU Sumsel perihal Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, pada rapat paripurna istimewa, Kamis (16/8).
Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri menyampaikan, pada 13 Agustus 2018 lalu pihaknya telah menerima surat dari KPU Sumsel bernomor 436/PL.03.7/Kep/qm16/Prov/VIII/2018, tentang penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2018. Kemudian, DPRD Sumsel juga telah diterima Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pemilihan Gubernur Sumsel. “Menindaklanjuti hal terebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel, telah menetapkan paripurna hari ini,” ujarnya.
Untuk SK KPU Nomor 436/PL.03.7/Krp/16/Prov/VIII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2018, dibacakan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban.
“Menimbang dan menetapkan, pertama Ketua KPU Sumsel menetapkan keputusan Pasangan Calon Terpilih 2018, menetapkan pasangan Herman Deru dan Mawardi Yahya Gubernur dan Wakil Gubernur dengan perolehan suara sah 1.394.438 suara atau 35,96 persen. Kedua, pasangan calon sebagaimana diktum pertama, ditetapkan Gubernur Terpilih 2018. Ketiga, Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan pada 12 Agustus 2018,” katanya.
Janggalnya, pada rapat paripurna sekretariat DPRD Sumsel mengeluarkan undangan perihal pembatalan undangan untuk OPD dan FKPD Sumsel serta undangan lainnya. Dalam surat yang ditandatangani Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri itu, menyatakan bahwa rapat paripurna penetapan tersebut hanya bersifat internal.
Kemudian, tidak seluruh wakil rakyat Sumsel yang menghadiri rapat paripurna istimewa tersebut. Pantauan fornews.co, dari total 75 anggota DPRD Sumsel, yang hadir hanya 30 orang termasuk tiga pimpinan.
Menanggapi hal itu, usai rapat paripurna Yansuri menjelaskan, bahwa rapat paripurna ini sidang istimewa dan tidak perlu kuorum. “Rapat ini internal Anggota DPRD, kalau OPD mau datang silahkan walaupun tidak diundang. Gubernur terpilih juga boleh hadir. Kami juga mengundang KPU Sumsel walaupun tidak hadir, itu tidak masalah. Karena tanggung jawab mereka sudah selesai,” jelasnya.
“Seluruh Anggota DPRD dari Fraksi Golkar saya perintahkan untuk hadir semua, hanya satu yang tidak hadir karena sakit. Kalau yang banyak tidak hadir itu dari fraksi lain, kamu jingoklah dewek, ” tandasnya. (tul)

















