PALEMBANG, fornews.co-Usai mengumumkan Pasangan Herman Deru dan Mawardi Yahya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, pada rapat paripurna istimewa, Kamis (16/8), selanjutnya DPRD Sumsel akan membawa berkas tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita akan segera mengirimkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih ini ke Mendagri. Paling lambat 5 hari setelah rapat hari ini,” ujar Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri, kepada wartawan usai rapat paripurna istimewa, Kamis (16/08).
Menurut Yansuri, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berbeda dengan yang sebelumnya. Karena, pelantikan gubernur terpilih akan dilaksanakan di pusat. “Kalau dulukan kita yang mempersiapkan pelantikannya,” katanya.
Politisi Golkar itu menyebut, bahwa sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa XXIV DPRD Sumsel, bermunculan oknum dari tim sukses tertentu yang ingin mengawal hasil pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2018 ke Mendagri.
“Rapat paripurna ini terbuka untuk umum. Jadi masyarakat yang ingin hadir silahkan. Tapi jangan coba-coba untuk membuat kerok. Kita melaksanakan ini sesuai aturan. Alhamdulilah aman, katek masalah,” ungkapnya.
Yansuri menerangkan, memang ada surat sanggahan dari oknum tertentu terkait pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih. “Ada oknum yang mendatangi Sekwan yang mengaku ingin mengawal pengiriman SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ini ke Mendagri. Tapi kami tidak perlu dikawal. Masa bodoh mau tim sukses, kami tidak usah dikawal,” tandasnya. (tul)

















