PALEMBANG, fornews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan belasan remaja di bawah umur. Diduga mereka terlibat dalam tawuran yang terjadi pada Minggu (12/04) di Pasar Cinde Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT II, Palembang.
Remaja tersebut yakni RF (13), BO (15), RS (14), MT (14), EA (14), RO (14), MT (15), MZ (15), MR (14), MF (14) dan Rizki Ramadhan (20).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kejadian ini berawal dari saling ejeknya belasan remaja. Kemudian, berlanjut ke Media Sosial (Medsos) dan akhirnya terjadilah tawuran tersebut.
Mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Ranmor langsung berkoordinasi dengan Polsek Ilir Timur I Palembang terkait kejadian tersebut.
“Tim berkoordinasi dengan Polsek IT I Palembang karena telah mengamankan satu pelaku terlebih dahulu,” katanya memberikan keterangan pers di Polrestabes Palembang, Senin (13/04).
Pihaknya pun kemudian melakukan pengembangan dari satu terduga pelaku yang ikut dalam tawuran tersebut dan akhirnya berhasil menangkap 10 remaja lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis pedang dan tiga ponsel berbagai merek.
“Seharusnya di tengah virus Corona saat ini, mereka meski menjaga jarak, tidak kumpul bahkan tawuran. Karena itu, meski mereka di bawah umur kami akan berikan tindakan tegas dan diproses secara hukum,” tutupnya.
Sementara itu, RF menjelaskan aksi ini terjadi dikarenakan rekannya saling ejek usai bermain bola di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, tak berhenti sampai disitu, aksi saling ejek ini berlanjut ke Medsos hingga akhirnya rekannya merencanakan untuk melakukan aksi tawuran.
“Aku cuma diajak kawan bae pak. Kato kawan, budak kito nak tawuran. Tapi belum sempat terjadi kami la ditangkep polisi,” singkatnya. (cr4)

















