PALEMBANG, fornews.co – Bertindak mewakili warga, Ketua RT 001/014, Sutio Supriatno, menyerahkan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm ke Polsek Sako, Minggu (30/6/2024).
Amunisi peluru aktif itu diketahui milik warga Jalan siaran, Lorong perintis 2, RT 001, RW 014, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Penyerahan dari Ketua RT, Sutio Supriatno itu, langsung diterima Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri SH, MM didampingi Kanit Reskrim, AKP Irsan, Kanit Bimas, Iptu Doel Halim dan Bhabinkamtibmas, Bripka Indra Gunawan.
“Hari ini kita menerima serahan amunisi peluru aktif Kaliber 7,62 mm dari ketua RT Sutio Supriatno yang mana ketua RT menerima serahan dari masyarakat,” ujar Kompol M Aidil Fitri.
Aidil mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ketua RT Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ataupun amunisi illegal, diimbau agar menyerahkan ke kantor Kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal – hal yg tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum,” kata dia.
Apalagi, ungkap Aidil, saat ini kepolisian sedang melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi operasi Senpi Musi 2024. Karena, bagi yang memiliki senjata api dan amunisi illegal maka akan dikenakan sanksi Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (apr)