FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Walhi Sumsel : Karhutla Dapat Diselesaikan dengan Penegakan Hukum, Bukan Tembak Ditempat

Kamis, 3 Agustus 2017 | 13:12
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

 

Ilustrasi

PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahanan Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel), menyesalkan munculnya perintah tembak ditempat terhadap pembakar hutan dan lahan yang dikeluarkan Dansatgas Karhutla Sumsel, Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo yang juga Komandan Korem 044 Garuda Dempo.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah (instansi terkait) dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, yang mempunyai wewenang penuh untuk menindak secara hukum perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan No 41 Tahun 2009 maupun UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 .

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

“Kami melihat (perintah tembak ditempat pembakar hutan dan lahan) jauh dari pokok penyelesaian masalah Karhutla di Sumsel. Pernyataan dan perintah dari Dansatgas menunjukkan watak militeristik dalam penanganan Karhutla,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, mengkritisi kebijakan demikian itu dari Dansatgas Karhutla Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, sebagai aparat militer yang bertugas menjaga stabilitas negara, tidak seharusnya mencampuri ranah sipil. Karena Malik (sapaan akrab Hadi Jatmiko) menilai, arah kebijakan itu tertuju pada personal (petani), masayarakat adat dan lokal, yang hidupnya bergantung dengan pengelolaan hutan dan lahan. Arah kebijakan demikian itu, juga dianggap bahwa TNI gagal memahami persoalan Karhutla di Sumsel, yang di sana (pelaku pembaran hutan dan lahat) ada badan usaha.

“Yang jelas, perintah tembak ditempat akan membuat takut petani, masyarakat adat dan lokal dalam membuka lahan yang diatur undang-undang (UU) dan aturan di bawahnya yang selama ini selalu dijadikan kambing Hitam terkait kasus kasus Karhutla oleh aparat penegak hukum dan perusahaan. Ini akan memicu kemiskinan bagi petani atau masyarakat adat,” terangnya.

Hadi mencontohkan, kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan kayu/Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten OKI, (PT Bumi Mekar Hijau), yang sampai dengan saat ini tidak ada tindakan hukum lanjutan (Kasasi) yang dilakukan oleh KLHK setelah putusan Banding Pengadilan Tinggi yang menyatakan PT BMH bersalah, karena telah membakar hutan seluas 20.000 hektar pada 2014 lalu.

“Intinya, perintah tembak di tempat ini sangat bertentangan dengan Kostitusi Negara kita sebagai Negara Hukum dan juga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia, serta mengkhianati cita-cita Reformasi yang akan mengembalikan Negara ini kepada rezim otoriter orde baru yang tentu seluruh elemen bangsa benolaknya,” katanya.

Berdasarkan data Walhi Sumsel dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel, pada 2015 menunjukan bahwa luas hutan dan lahan terbakar di Sumsel, mencapai 837.520 hektar, dan 410.962 hektar di antaranya, adalah lahan gambut yang tersebar disedikitnya tiga kabupaten yaitu, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Dari luas Hutan dan lahan terbakar tersebut, yang berada di dalam Konsesi Perusahaan Perkebunan seluas 109.024 hektar dan perkebunan kayu atau HTI seluas 375.561 Hektar.

Atas hal tersebut maka Walhi Sumsel mendesak :

1. Pangdam II Sriwijaya untuk menarik perintah tembak ditempat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dalam menyelesaian kasus Karhutla. Karena, tindakan tersebut tidak menyelesaikan masalah Pokok yang terjadi selama ini di Sumsel dan berpotensi melanggar Konstitusi dan hak Asasi Manusia (HAM) serta menimbulkan masalah baru. Dansatgas karhutla tidak menggunakan pendekatan militeristik dalam upaya penanganan Karhutla;

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan Penegakan Hukum mencabut izin-izin perusahaan kehutanan dan perkebunan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di Sumsel, dan menuntut ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup.

3. Polda Sumsel dan pemerintah daerah untuk menghentikan upaya kriminalisasi dan kambing hitam bagi petani, masyarakat lokal dan adat dalam kasus Karhutla. Serta menghentikan upaya tebang pilih dalam menghadapi pelaku kejahatan lingkungan hidup Karhutla. Di mana sampai dengan saat ini, tidak ada satu kasus Karhutla pun yang melibatkan perusahaan diusut serta dituntut ke meja Hijau. (rel/ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Featured
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mantan Bupati Lahat Kafrawi Rahim Meninggal Dunia, setelah Berjuang Melawan Stroke

Next Post

Gelang Barkode Permudah Identifikasi Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Suasana berbeda terlihat di bantaran Sungai Winongo, tepatnya di ruang terbuka hijau Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada...

Read more
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Deni Victoria. (fornews.co/foto: ist)

Alasan Kuat DPC Prabumulih Pilih Dukung Cik Ujang pada Musda Partai Demokrat Sumsel

Selasa, 28 April 2026
INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In