FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Walhi Sumsel : Karhutla Dapat Diselesaikan dengan Penegakan Hukum, Bukan Tembak Ditempat

Kamis, 3 Agustus 2017 | 13:12
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

 

Ilustrasi

PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahanan Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel), menyesalkan munculnya perintah tembak ditempat terhadap pembakar hutan dan lahan yang dikeluarkan Dansatgas Karhutla Sumsel, Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo yang juga Komandan Korem 044 Garuda Dempo.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah (instansi terkait) dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, yang mempunyai wewenang penuh untuk menindak secara hukum perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan No 41 Tahun 2009 maupun UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 .

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

“Kami melihat (perintah tembak ditempat pembakar hutan dan lahan) jauh dari pokok penyelesaian masalah Karhutla di Sumsel. Pernyataan dan perintah dari Dansatgas menunjukkan watak militeristik dalam penanganan Karhutla,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, mengkritisi kebijakan demikian itu dari Dansatgas Karhutla Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, sebagai aparat militer yang bertugas menjaga stabilitas negara, tidak seharusnya mencampuri ranah sipil. Karena Malik (sapaan akrab Hadi Jatmiko) menilai, arah kebijakan itu tertuju pada personal (petani), masayarakat adat dan lokal, yang hidupnya bergantung dengan pengelolaan hutan dan lahan. Arah kebijakan demikian itu, juga dianggap bahwa TNI gagal memahami persoalan Karhutla di Sumsel, yang di sana (pelaku pembaran hutan dan lahat) ada badan usaha.

“Yang jelas, perintah tembak ditempat akan membuat takut petani, masyarakat adat dan lokal dalam membuka lahan yang diatur undang-undang (UU) dan aturan di bawahnya yang selama ini selalu dijadikan kambing Hitam terkait kasus kasus Karhutla oleh aparat penegak hukum dan perusahaan. Ini akan memicu kemiskinan bagi petani atau masyarakat adat,” terangnya.

Hadi mencontohkan, kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan kayu/Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten OKI, (PT Bumi Mekar Hijau), yang sampai dengan saat ini tidak ada tindakan hukum lanjutan (Kasasi) yang dilakukan oleh KLHK setelah putusan Banding Pengadilan Tinggi yang menyatakan PT BMH bersalah, karena telah membakar hutan seluas 20.000 hektar pada 2014 lalu.

“Intinya, perintah tembak di tempat ini sangat bertentangan dengan Kostitusi Negara kita sebagai Negara Hukum dan juga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia, serta mengkhianati cita-cita Reformasi yang akan mengembalikan Negara ini kepada rezim otoriter orde baru yang tentu seluruh elemen bangsa benolaknya,” katanya.

Berdasarkan data Walhi Sumsel dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel, pada 2015 menunjukan bahwa luas hutan dan lahan terbakar di Sumsel, mencapai 837.520 hektar, dan 410.962 hektar di antaranya, adalah lahan gambut yang tersebar disedikitnya tiga kabupaten yaitu, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Dari luas Hutan dan lahan terbakar tersebut, yang berada di dalam Konsesi Perusahaan Perkebunan seluas 109.024 hektar dan perkebunan kayu atau HTI seluas 375.561 Hektar.

Atas hal tersebut maka Walhi Sumsel mendesak :

1. Pangdam II Sriwijaya untuk menarik perintah tembak ditempat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dalam menyelesaian kasus Karhutla. Karena, tindakan tersebut tidak menyelesaikan masalah Pokok yang terjadi selama ini di Sumsel dan berpotensi melanggar Konstitusi dan hak Asasi Manusia (HAM) serta menimbulkan masalah baru. Dansatgas karhutla tidak menggunakan pendekatan militeristik dalam upaya penanganan Karhutla;

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan Penegakan Hukum mencabut izin-izin perusahaan kehutanan dan perkebunan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di Sumsel, dan menuntut ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup.

3. Polda Sumsel dan pemerintah daerah untuk menghentikan upaya kriminalisasi dan kambing hitam bagi petani, masyarakat lokal dan adat dalam kasus Karhutla. Serta menghentikan upaya tebang pilih dalam menghadapi pelaku kejahatan lingkungan hidup Karhutla. Di mana sampai dengan saat ini, tidak ada satu kasus Karhutla pun yang melibatkan perusahaan diusut serta dituntut ke meja Hijau. (rel/ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Featured
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mantan Bupati Lahat Kafrawi Rahim Meninggal Dunia, setelah Berjuang Melawan Stroke

Next Post

Gelang Barkode Permudah Identifikasi Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

Ketua Steering Committee Musda XI Partai Golkar Sumsel, RA Anita Noeringhati bersama Ketua OC Rudi Apriadi, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Sumsel, Kamis (30/7/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Musda XI Partai Golkar Sumsel: Ada Kemungkinan Ketua Terpilih secara Aklamasi

Kamis, 30 Juli 2026

PALEMBANG, fornews.co - Kemungkinan muncul dan terpilihnya figur ketua secara aklamasi pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumsel...

Read more
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (fornews.co/ist)

Koordinator pada Kejati Sumsel Abdul Halim Jabat Kajari Barito Timur, Posisi Kajari Palembang dan Muba Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026
GENTHONG HSA. (foto fornews.co/wag sanggarbambu)

Pendiri Sanggar Anom Genthong HSA Wafat, Tinggalkan Warisan Besar bagi Seni Teater Indonesia

Senin, 27 Juli 2026
FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

Minggu, 26 Juli 2026
Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In