SEKAYU, fornews.co-Sebanyal 484 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Sekayu memberikan remisi, saat memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73, Jumat (17/08).
“Selamat kepada penerima remisi, dan terus berusaha untuk berbuat kebaikan,” ujar Dodi Reza, didampingi Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyaksikan langsung pemberian remisi kepada napi Lapas Klas II B Sekayu, Jumat (17/08).
Dodi mengungkapkan, pada kesempatan pemberian remisi ini juga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memberikan bantuan tali asih untuk dipergunakan sebaik mungkin oleh napi yang mendapatkan remisi bebas.
“Ada bantuan sedikit yang diberikan untuk rekan-rekan kita yang hari ini mendapatkan remisi bebas, semoga bantuan tali asih ini bisa bermanfaat untuk menjalankan kehidupan sehari-hari usai bebas dari Lapas,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate itu melanjutkan, Pemkab Muba juga akan memberikan hibah lahan seluas 5 hektar untuk nantinya membangun Lapas baru. “Saya merasa Lapas Klas II B Sekayu sudah over load, dan kami akan memberikan lahan untuk kemudian bisa dibangunkan Lapas yang baru dan warga binaan di Sekayu tidak lagi berdesakan,” tukasnya.
Sementara, Kalapas Klas II B Sekayu, Herman Sawiran menuturkan, pada HUT RI ke-73 Surat Keputusan (SK) Kemenkumham memutuskan memberikan remisi kepada sebanyak 484 warga binaan. “Sebanyak 17 warga binaan diantaranya dinyatakan bebas dan dapat berkumpul dengan keluarga di rumah,” tuturnya.
Herman menambahkan, tercatat ada sebanyak 907 warga binaan yang berada di Lapas Klas II B Sekayu. “75 persen diantaranya merupakan warga asli Muba. Kami berharap, warga binaan terus melakukan kebaikan dan menunjukan perubahan positif selama berada di Lapas supaya bisa mendapatkan remisi,” tandasnya.(tul)
















