PALEMBANG, fornews.co – Jatanras Polda Sumsel melakukan penggerebekan warung internet (warnet) penyedia akun judi online jenis slot dan poker di Lorong Sungai Aur, SU I Palembang.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menyampaikan, dari penggerebekan tersebut pihaknya menangkap enam orang yakni, pemilik warnet Loly Net, Ernes (34), dan lima pemain Taufik (22), Hendri (39), Andre (39), Budi (34) dan Supriyadi (32).
“Sebagai pemilik warnet menyediakan akun judi online, modus yang dilakukan Ernes ini dapat digunakan oleh pengunjung dan pelanggan warnet di tempatnya,” kata dia, Kamis (1/9/2022).
Saat digerebek, ungkap Anwar, pemilik warnet Loly Net juga menyediakan rekening untuk deposit dan juga penampungan kemenangan. Warnet yang beroperasi selama tiga tahun itu, setiap minggunya pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp2 juta dari bisnis gelapnya ini.
“Kemudian, setiap pelanggannya menang maka tersangka Ernes akan memotong lima persen,” ungkap dia.
Hasil penggerebekan itu juga, Polda Sumsel menyita delapan unit PC beserta perangkat lainnya seperti CPU, layar monitor, keyboard, dan mouse. Lalu satu buah buku tabungan atas nama Ernes, satu buah ponsel Nokia, uang yang menjadi modal senilai Rp3,5 juta, dan uang Rp470.000 dari deposit pemain.
“Para tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP jo pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun,” tegas dia.
Sementara, pelaku Ernes menyatakan, memiliki ide menyediakan jasa perjudian online tersebut karena melihat warnet lainnya yang lebih dulu.
“Satu hari bisa mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah. Pelanggan rata-rata masih dikenal karena temen di lorong. Sehari bisa dapat dua ratus sampai tiga ratus ribu,” tandas dia. (aha)