JAKARTA, fornews.co – End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking of Children (ECPAT) mengungkapkan, jika anak Indonesia menjadi target pedofil internasional.
Koordinator ECPAT Ahmad Sofian mengatakan para pelaku pedofilia (kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual) itu datang dari berbagai negara ke Indonesia, lewat jalur pariwisata.
“Destinasi wisata di Indonesia sangat rawan menjadi target aksi pedofilia,” tegas Sofian, yang dilansir Anadolu Agency, Kamis (28/12).
Tahun ini, Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 107 orang pedofil dari berbagai negara. Riset ECPAT terhadap 13 orang di antaranya itu menyimpulkan, mayoritas pelaku pedofil berasal dari Australia, sedang sisanya berasal dari Afrika Selatan dan Tiongkok.
Riset itu juga menyimpulkan bahwa Bali, menjadi tujuan wisata utama para pedofil, dengan angka 92%. Sedang sisanya ke Manado. Meski begitu, ujar Sofian, tak semua wisatawan asing memiliki tujuan buruk di Indonesia. sebagian besar murni datang ke Indonesia untuk tujuan berwisata.
“Paling-paling 1% yang memiliki bad behavior itu, namun merusak citra seluruh wisatawan,” ujar Sofian.
Lebih jauh disampaikan Sofian, ECPAT menengarai lemahnya penegakkan hukum dan kemiskinan mengakibatkan Indonesia menjadi target pedofil internasional.
Dari sederet kasus pedofilia sepanjang 2013-2017, kata Sofian, hanya sembilan kasus yang diputus di pengadilan. “Itu pun cuma di Bali,” tegasnya.
Berbeda dengan negara lain, ujar Sofian, di Australia misalnya, pedofil tak hanya diawasi keberadaan dan aktivitasnya, tapi juga memperoleh hukuman akumulatif.
Tiap pelaku pedofilia di Australia, kata Sofian, memperoleh hukuman pidana 30 tahun. Angka itu menjadi dua kali lipat jika praktik pedofilia itu dilakukan terhadap dua orang anak.
“Sementara kita menerapkan akumulasi terbatas, tak sampai berlipat. Ada Perppu kebiri dan hukuman mati pun tak mudah untuk dilaksanakan,” kata Sofian.
Semisalpun dipidana, ujar Sofian, pemerintah lebih dulu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar negara asal pelaku ketimbang menangkap langsung.
“Pemerintah masih ragu untuk mendindak, khawatir ini akan menciptakan reputasi buruk bagi destinasi wisata,” jelasnya.
ECPAT juga menyimpulkan, kemiskinan memicu suburnya praktik pedofilia. ECPAT menemukan ada banyak anak berkeliaran di destinasi wisata. Mereka berjualan bahkan mengemis di daerah wisata demi mencukupi kebutuhan keluarga.
“Dalam etika pariwisata internasional, anak-anak tak diperkenankan berkeliaran di destinasi wisata tanpa dampingan orang tua,” ucap Sofian.
ECPAT juga menemukan, ada banyak jasa spa dan hotel yang menjadikan layanan prostitusi anak sebagai salah satu daya tarik. “Mereka menawarkan langsung layanan prostitusi anak itu kepada pelanggan hotel,” imbuhnya.
Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini mengatakan, Indonesia memiliki Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencegahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Lingkungan Pariwisata.
Meski begitu, sambung Oneng, perlu koordinasi berbagai pihak untuk memberikan efek jera kepada pelaku pedofil. “Harus meningkatkan koordinasi, ini pekerjaan rumah kita bersama,” tukas Oneng. (AA)
















