PALEMBANG, fornews.co – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda didampingi Dinkes dan BPOM Palembang menggelar sidak Pasar Beduk Kampung Pempek 26 Ilir. Hasilnya, rombongan menemukan tahu dan mi basah berformalin.
Wawako Finda mengatakan, sidak akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat terhindar dari makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
“Sebenarnya dari tahun-tahun kemarin kita sudah melakukan sidak tempat prabik tahu di Padang Selasa dan beberapa tempat. Kita sudah mengadakan sosialisasi dan memberikan edukasi bahwa untuk bahan pengawet bisa menggunakan bahan lain yang lebih aman, supaya tahu dan mi bisa bertahan lebih lama,” kata Finda, saat sidak makanan dan takjil di Pasar Pempek 26 Ilir, Kamis (23/05).
Meski begitu, imbuh Finda, sepertinya sejauh ini masih belum ada perubahan. Karena itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan pengusaha atau pedagang yang melanggar.
“Sudah ada 10 orang yang diambil tindakan hukum, sudah diadili dan sampai kepada Kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BB-BPOM Palembang, Herdaningsih mengatakan, dari sidak di Pasar Pempek 26 Ilir ditemukan beberapa makanan yang mengandung bahan pengawet membahayakan seperti formalin dan boraks.
Makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya tersebut ditemukan pada mi basah dan tahu. Sedangkan untuk pempek dipastikan semuanya dalam keadaan aman dan layak dikonsumsi.

“Kita tadi mengambil 11 sampel makanan yang kita uji, didapatkan ada 4 positif formalin yaitu mi dan tahu di dalam paket rujak mi. Dinas Kesehatan juga mengambil sampel tapi semua negatif. Ini kita amankan agar tidak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Herdaningsih menjelaskan, sebenarnya pengusaha atau pedagang bisa menggunakan bahan pengawet yang lebih aman seperti palata, soda kue dan STTP. Meski palata memiliki kendala hanya bisa digunakan untuk tahu dan harus dalam suasana panas untuk mencegah keasaman, tetapi hal tersebut tidak membahayakan konsumen.
“Untuk mi tidak perlu pake formalin, bisa menggunakan zat seperti soda kue, STTP bisa berfungsi sebagai pengenyal dan pengawet. Sedangkan tahu bisa menggunakan palata dari ekstrak kulit pisang yang bisa bertahan selama tiga hari,” jelasnya.(irs)

















