PALEMBANG-Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU – Bawaslu Prof Komarudin Hidayat, Ph.D menekankan, bahwa ada begitu banyak tantangan pekerjaan baru bagi KPU dan Bawaslu.
Mulai dari menetapkan peraturan dan kebijakan, melaksanakan seluruh tahapan pemilu, memelihara independensi, mampu bekerjasama dengan sesama anggota KPU dan Jajaran sekretariat jenderal. “Kemudian, tidak menyatakan pandangan yang bersifat memuji atau mencela peserta pemilu, pemerintah dan DPR, merahasiakan pilihan dalam pemilu dan siap menjaga kesehatan fisik dan mental setiap saat,” ungkapnya, saat mensosialisasikan rekrutmen calon anggota KPU RI dan Bawaslu Periode 2017-2022, di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis, 06/10).
Komarudin melanjutkan, selain tantangan pekerjaan baru tersebut, komisioner KPU secara kolektif bertugas dan berkewenangan untuk membentuk peraturan KPU, merumuskan kebijakan, menyusun strategi dalam operasional pemilu dan melaksanakan sosialisasi tata cara semua tahapan pemilu.
Sementara, Anggota Timsel KPU-Bawaslu lainnya Dr Valina Singka Subekti, M.Si menyatakan, kriteria untuk menjadi anggota KPU-Bawaslu yakni, mereka yang memiliki integritas dan punya pengetahuan pelaksaan pemilu pilkada tata laksana dan pengalaman. “Ada orang yang memang sudah teruji dan bagus. Tapi tidak menutup kemungkinan ada orang baru yang juga punya integritas, konsep dan sebagainya. Kita juga ingin adanya regenerasi,” ujarnya, seraya menambahkan, mengenai syarat dan jadwal penerimaan pendaftaran akan dimulai 25 september hingga 3 November 2016 mendatang.
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, memberikan masukan mengenai pola rekrutmen dan pentingnya mensinkronkan agenda, dengan persiapan pemilu serentak 2019, terkait adanya isu penyatuan UU Pemilu dan penyelenggara. “Ada tugas penting yang telah menunggu penyelenggara pemilu 2017-2022, yaitu pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019,” tutupanya. (tul)