PALEMBANG, Fornews.co – Sebanyak 11.863 Bayi Lima Tahun (Balita) di Sumsel mengalami stunting atau kondisi gagal tumbuh anak balita yang disebabkan oleh malnutrisi kronis, serta gizi buruk.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang diukur pada Februari 2020.
Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, dr Lisa Marniyati mengatakan berdasarkan laporan dari e-PPGBM jumlah tersebut rincinya yakni 10.169 balita stunting sedangkan sisanya 1.694 balita mengalami gizi buruk.
“Sampai dengan saat ini persentasenya masih 1,27 persen untuk stunting. Sedangkan, gizi buruk hanya 0,21 persen mengingat masih awal tahun,” katanya, Selasa (04/08).
Untuk daerah paling tinggi yakni di wilayah Musi Banyuasin (Muba) yang mencapai 2.603 balita stunting. Sedangkan, untuk gizi buruk yakni mencapai 507 balita.
Kemudian, disusul wilayah Muara Enim dengan rincian 1.801 balita stunting. Sedangkan, untuk gizi buruk yakni mencapai 284 balita.
Lalu, wilayah Banyuasin dengan rincian 1.256 balita stunting. Sedangkan, gizi buruk yakni sebanyak 194 balita. Kemudian, Palembang dengan rincian 1.232 balita stunting. Sedangkan, untuk gizi buruk sebanyak 116 balita.
“Paling kecil itu di Kabupaten Prabumulih yakni hanya 14 balita stunting, dan enam balita gizi buruk,” jelasnya.
Ia mengaku sejauh ini presentase stunting terus mengalami penurunan mulai dari tahun 2018 serta 2019. Dimana, pada tahun 2018 berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang merupakan salah satu riset skala nasional yang berbasis komunitas dan telah dilaksanakan secara berkala oleh Badan Litbangkes Kemenkes RI.
Persentase stunting melebihi persentase nasional yakni sekitar 31 persen untuk stunting. Sedangkan, untuk gizi buruk yakni 0.04 persen.
Namun, pada tahun 2019 berdasarkan Study Status Gizi Balita (SSGBI). Diketahui menurun dengan persentase 28,98 persen stunting dan 0,02 persen gizi buruk
Dirinya berharap di tahun 2020 ini kembali menurun. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat melakukan Imunisasi meski ditengah pandemi. Imunisasi dapat dilakukan di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya dengan perjanjian dan jadwal sesuai dengan petunjuk teknis pelayanan imunisasi ditengah pandemi oleh Kemenkes.
“Untuk menekan angka stunting dan gizi buruk ini perlu dilakukan secara multidimensi bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes),” tutupnya (lim)
















