FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Negara Terancam Rugi hingga Rp14,3 Triliun

Pengusutan perkara menjadi bagian dari komitmen menjaga tata kelola sektor sawit sebagai komoditas strategis nasional

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:27
A A
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia pada Rabu, 11 Februari, merilis daftar tersangka dugaan korupsi CPO  (foto fornews.co/kejaksaan ri)

KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia pada Rabu, 11 Februari, merilis daftar tersangka dugaan korupsi CPO (foto fornews.co/kejaksaan ri)

JAKARTA, fornews.co — Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 11 Februari 2026, merilis daftar tersangka dugaan korupsi CPO.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar praktik penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang diduga merugikan negara hingga Rp14,3 triliun.

Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

BacaJuga

Wamen Komdigi Hadiri Workshop di UGM, Nezar Patria Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan 

Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

Roadmap ASEAN-SEAMEO Diluncurkan, Menutup Kesenjangan Pendidikan Dini

Load More

Penetapan dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor CPO dan Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik telah melakukan penyidikan secara mendalam, profesional, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” kata Dirdik dalam konferensi pers.

Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mengendalikan ekspor CPO untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), persetujuan ekspor, serta pungutan bea keluar dan levy sawit.

Namun, dalam praktiknya, penyidik menemukan adanya rekayasa klasifikasi ekspor. CPO berkadar asam tinggi yang seharusnya masuk HS Code 1511 justru diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO) dengan HS Code 2306 yang diperuntukkan bagi residu atau limbah.

Dengan modus tersebut, para pelaku diduga menghindari kewajiban DMO, pembatasan ekspor, serta pembayaran bea keluar dan pungutan sawit kepada negara.

Selain itu, penyidik juga menemukan penggunaan Peta Hilirisasi Industri Kelapa Sawit yang belum berbentuk peraturan perundang-undangan, tetapi dijadikan dasar meloloskan ekspor dengan spesifikasi yang tidak dikenal dalam sistem klasifikasi internasional.

Tak hanya manipulasi administrasi, penyidik juga mengungkap adanya dugaan pemberian imbalan (kickback) kepada oknum pejabat agar proses pengawasan dan perizinan ekspor tetap berjalan meski tidak sesuai ketentuan.

Para tersangka dinilai tidak hanya mengetahui aturan, tetapi aktif menyusun dan membiarkan mekanisme menyimpang tersebut berlangsung.

Akibat perbuatan itu, negara diduga kehilangan penerimaan besar dari bea keluar dan levy sawit, kebijakan pengendalian ekspor menjadi tidak efektif, serta tata kelola komoditas strategis nasional terganggu.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian keuangan negara diperkirakan Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun dan masih menunggu hasil audit final.

Berikut daftar 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. LHB, pejabat Kementerian Perindustrian.
  2. FJR, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  3. MZ, ASN KPBC Pekanbaru.
  4. ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
  5. ERW, Direktur PT BMM.
  6. FLX, Dirut PT AP.
  7. RND, Direktur PT PAJ.
  8. TNY, Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International.
  9. VNR, Direktur PT SIP.
  10. RBN, Direktur PT CKK.
  11. YSR, Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Para tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi, baik primair maupun subsidiair, sesuai UU Tipikor dan KUHP terbaru.

Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Kejagung menegaskan pengusutan perkara ini menjadi bagian dari komitmen menjaga tata kelola sektor sawit sebagai komoditas strategis nasional.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: CPOkorupsipendidikanSebelas tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Jogja Perkuat Sinergi dengan Karaton lewat Pelatihan Strategis ASN

Next Post

Skandal Chromebook dan Rapuhnya Tata Kelola Negara

GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)
Gaya Hidup

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Selasa, 23 Juni 2026

MALANG, fornews.co -– Kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab para pegiat lingkungan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang...

Read more
LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In